Karina Ranau Laporkan Akun Media Sosial Atas Dugaan Penghinaan Epy Kusnandar

Karina Ranau Laporkan Akun Media Sosial Atas Dugaan Penghinaan Epy Kusnandar
Foto: Ilustrasi Karina Ranau Laporkan Akun Media Sosial Atas Dugaan Penghinaan Epy Kusnandar.

Karina Ranau mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (14/5/2026) malam guna melaporkan dugaan penghinaan terhadap mendiang suaminya, aktor Epy Kusnandar. Pelaporan tersebut dilakukan setelah Karina merasa komentar negatif warganet di media sosial sudah melampaui batas dan mengganggu kondisi psikologis keluarganya.

Aksi hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan diri bagi anak dan keluarga besar almarhum, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Karina mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti komentar yang dinilai sangat menyakitkan sebelum memutuskan untuk melapor secara resmi kepada pihak berwajib.

"Mungkin buat sebagian orang akan bilang, 'Ah lebay', gitu melihat saya datang sama anak saya ke sana. Tapi apa pun orang mau bilang apa, karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga. Karena terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen," kata Karina Ranau.

Keputusan menempuh jalur hukum ini didasari oleh pertimbangan matang, mengingat sebelumnya ia sempat ragu untuk memperpanjang masalah tersebut. Karina mengaku awalnya tidak ingin membuang energi untuk menanggapi komentar-komentar negatif dari para pengguna media sosial.

"Tadinya saya nggak mau sebenarnya seperti ini, kayak buang energi, buang tenaga. Emang udah nggak usah diladenin, nggak usah digubrislah orang-orang begitu," ujar Karina Ranau.

Meskipun berniat mengabaikan, serangan dari ribuan komentar membuat Karina mulai menyaring pesan-pesan yang dinilai paling merusak reputasi dan mental keluarganya. Ia sering kali menyimpan tangkapan layar dari komentar-komentar yang dianggap sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

"Cuma selama ini saya sudah cukup sabar, dan mungkin teman-teman media melihat juga dari beberapa postingan saya, dari ribuan komentar netizen yang menyerang kami. Saya pilah-pilih mana yang sekiranya sudah sangat menyakitkan itu kadang saya screenshot, saya posting," sambung Karina Ranau.

Penghinaan yang dilaporkan mencakup kata-kata kasar dan unsur tidak pantas yang muncul saat Karina mengunggah momen peringatan ulang tahun sang putra. Ia merasa sangat terpukul karena komentar tersebut muncul pada konten yang sengaja ia buat sebagai pengobat rindu kepada mendiang suaminya.

"Jadi adalah kemarin itu netizen yang memang saya laporkan karena dia sangat keterlaluan. Dan itu kata-katanya sangat kasar dan termasuk apa ya... ada kata yang termasuk pornografi ya kalau nggak salah yang pertama itu. Dan berikutnya dia komen lagi, komen lagi pada saat ulang tahun anak saya," kata Karina Ranau.

Karina menambahkan bahwa dirinya sangat terluka ketika membaca komentar yang mendoakan kematian mendiang suaminya secara kasar. Hal ini menjadi titik balik bagi dirinya untuk segera bertindak meskipun saat itu sedang sibuk mengurus usahanya.

"Padahal itu pengobat hati saya, saya edit sendiri dari pagi sampai saya ninggalin warung, saya susun video, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia. Dan itu sakit banget komennya: 'Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati'," ungkap Karina Ranau.

Langkah pelaporan ini dilakukan secara spontan tanpa bantuan pengacara karena dorongan emosional yang kuat akibat dampak psikologis yang dirasakan. Karina meninggalkan warung dagangannya dalam keadaan ramai demi mencari keadilan di kepolisian.

"Saya udah enggak mikirin kuasa hukum, saya nggak mikirin apa. Saya berpikir pada saat itu saya lagi jualan Mbak, lagi ramai-ramainya di warung, saya lihat komen, terus anak saya juga teman-teman fanbasenya lagi datang di sini ramai, sampai dia lupa makan. Warung saya tinggalin, saya langsung ke sana ke Polres," cerita Karina Ranau.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik akun yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perundungan di media sosial. Karina menegaskan bahwa dirinya bisa menerima kritik pribadi, namun tidak untuk penghinaan yang menyerang mental keluarganya.

"Saya pengin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini. Kamu mau menghina saya silakan, tapi jangan begitu... itu sangat menyakitkan, sangat mengganggu jiwa dan mental dan psikis kami," tegas Karina Ranau.

Meski menemukan banyak komentar serupa dari akun lain, Karina memilih untuk fokus melaporkan satu akun utama yang dianggap paling provokatif. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan lebih efisien dan terarah pada pelaku utama.

"Yang dilaporkan itu aku hanya satu aja. Kalau mau diikuti semua banyak sekali. Jadi saya mau fokus satu aja," jelas Karina Ranau.

Putra mendiang Epy Kusnandar juga turut mendampingi sang ibu saat proses hukum tersebut berlangsung di kantor polisi. Karina menegaskan bahwa laporannya murni untuk mencari perlindungan hukum sebagai warga negara yang merasa terancam oleh tindakan perundungan digital.

"Anak saya nyusul gitu. Saya bilang saya nggak mau pusing pengacara atau lawyer atau apa karena saya nggak nyari apa ya, memang benar-benar saya mau ke kantor polisi, saya mau minta pertolongan karena saya merasa saya warga negara Indonesia pengin ada perlindungan gitu dari manusia-manusia seperti itu gitu," tukas Karina Ranau.

Artikel terkait

Rekomendasi