KAI Gencarkan Penutupan Pelintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta

KAI Gencarkan Penutupan Pelintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta
Foto: Ilustrasi KAI Gencarkan Penutupan Pelintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta.

PT KAI wilayah Daop 1 Jakarta terus menggencarkan penutupan pelintasan sebidang liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Namun, seperti dilansir dari Otomotif, banyak pelintasan yang sudah ditutup justru kembali dibuka secara ilegal oleh warga setempat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan pelintasan liar berkaitan dengan kebutuhan mobilitas harian masyarakat yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun, bukan sekadar masalah pagar atau portal.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan banyak pelintasan liar muncul karena warga membutuhkan akses cepat untuk aktivitas sehari-hari.

"Banyak kawasan permukiman di Jabodetabek terbelah jalur rel. Pelintasan itu kemudian menjadi jalur vital warga untuk bekerja, sekolah, berdagang, atau sekadar berpindah antar kampung," ujar Djoko.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Mei 2026. PT KAI Daop 1 menutup salah satu pelintasan liar di lintas Cawang-Tebet yang selama ini dipakai warga sebagai akses penghubung antarpermukiman.

Proses penutupan tersebut sempat memicu keberatan warga karena jalur itu dianggap penting untuk mobilitas harian. Bahkan titik penutupan akhirnya digeser setelah dilakukan mediasi antara warga, aparat wilayah, kepolisian, dan pihak KAI.

Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan kolong Flyover Roxy, Jakarta Pusat. Perlintasan yang sudah ditutup kembali digunakan warga karena akses alternatif dinilai terlalu jauh dan memutar, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Di wilayah Depok-Citayam, pelintasan liar yang sempat ditutup PT KAI usai kecelakaan angkot tertabrak kereta juga dilaporkan kembali dibuka oleh warga. Sementara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akses yang telah dipasang pembatas sempat dibongkar agar kendaraan roda dua tetap bisa melintas.

Menurut Djoko, kondisi seperti itu memperlihatkan bahwa pelintasan liar sering tumbuh karena kebutuhan akses masyarakat lebih besar dibanding ketersediaan jalur alternatif yang memadai.

Ketika akses ditutup tanpa solusi pengganti, masyarakat cenderung mencari cara sendiri agar tetap bisa melintas. Tidak jarang pagar pembatas dibongkar atau muncul jalur baru di titik lain yang dianggap lebih praktis.

Selain faktor kebutuhan akses, lemahnya pengawasan juga menjadi persoalan. Banyak pelintasan liar berada di kawasan padat penduduk dengan aktivitas tinggi, sehingga sulit dipantau secara terus-menerus.

Djoko menilai penutupan pelintasan seharusnya tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga dibarengi pendekatan sosial kepada warga sekitar. Sebab, budaya menggunakan jalan pintas sudah berlangsung lama dan dianggap sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari.

"Kalau hanya ditutup tanpa ada komunikasi dan solusi akses alternatif, biasanya akan muncul lagi pelintasan baru. Ini karena masyarakat merasa kebutuhan mobilitasnya tidak terpenuhi," kata dia.

Di sisi lain, keberadaan pelintasan liar memang menyimpan risiko besar. Data PT KAI Daop 1 menunjukkan insiden kendaraan menemper kereta api masih terjadi setiap tahun, termasuk di titik-titik pelintasan tidak resmi.

Karena itu, Djoko menilai penyelesaian masalah pelintasan liar membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari PT KAI, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Penutupan tetap penting demi keselamatan, tetapi akses pengganti dan penataan konektivitas wilayah juga harus dipikirkan agar warga tidak kembali membuka jalur ilegal.

Artikel terkait

Rekomendasi