Pengacara Jon Mathias memutuskan untuk menarik diri dari tim pembela Ammar Zoni setelah muncul perbedaan pandangan tajam terkait rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Perselisihan ini terjadi pada Rabu (13/5/2026) usai kasus narkoba keempat sang aktor dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Keberatan Jon Mathias ditujukan kepada strategi Krisna Murti, pengacara baru Ammar Zoni, yang dinilai terlalu gegabah dalam mengupayakan langkah hukum lanjutan. Menurut Jon, pengajuan PK tanpa persiapan matang dan bukti baru yang solid hanya akan menutup peluang hukum kliennya di masa depan.
Mantan kuasa hukum Ammar Zoni tersebut memprediksi bahwa keberhasilan permohonan tersebut sangat kecil jika dipaksakan dalam waktu dekat. Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap syarat-syarat formil sebelum melangkah ke Mahkamah Agung.
"Kemungkinan berhasilnya dari pengalaman kami 10 persen," kata Jon Mathias, Rabu (13/5/2026).
Jon Mathias memberikan penegasan bahwa syarat mutlak agar PK dapat diterima adalah keberadaan Novum atau bukti baru yang belum pernah terungkap. Ia mengibaratkan situasi Ammar Zoni saat ini masih terlalu dini untuk langsung mengajukan upaya hukum luar biasa tersebut.
"Belum ada yang saya tengok begitu orang putus ya, ibaratnya orang meninggal tuh kuburannya masih merah tiba-tiba sudah ya ibaratnya istri kawin lagi gitu kan. Jadi ya, itulah saya memutuskan tidak mau ikut bergabung kalau secepatnya PK itu diajukan," ujar Jon Mathias.
Selain faktor bukti baru, Jon Mathias menyatakan keraguannya terhadap poin kekhilafan hakim sebagai celah hukum. Ia mengingatkan bahwa argumentasi mengenai kekhilafan tanpa didukung bukti konkret sangat jarang dikabulkan dalam persidangan PK.
"Persyaratan utama dari PK itu adalah Novum. Ya kekhilafan hakim itu kan jarang yang dikabulkan," tegas Jon Mathias.
Keputusan mundur ini menjadi sikap resmi Jon Mathias karena ia tidak ingin terlibat dalam strategi yang menurut pengamatannya belum memiliki landasan bukti yang kuat. Ia menilai belum ada temuan baru yang signifikan untuk dibawa kembali ke meja hijau.
"Saya berbeda pandangan. Saya tidak mau juga ikut dalam gerbong itu gitu loh. Karena Novum-nya saya tengok ya ini pribadi saya, pandangan saya kan belum ada," pungkasnya.
Pasca pengunduran diri ini, Jon Mathias memilih beralih fokus pada instruksi pihak keluarga untuk mendesak kepolisian dalam pengejaran bandar utama narkoba. Di sisi lain, proses pengajuan PK Ammar Zoni tetap akan dilanjutkan di bawah koordinasi tim pengacara baru.