PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mempercepat proses verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi para petani yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (21/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menjaga keberlanjutan usaha tani sekaligus mendukung target pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, menjelaskan bahwa percepatan layanan ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi sektor pertanian yang menghadapi risiko iklim ekstrem. Dilansir dari Money, perusahaan telah menyiapkan berbagai mitigasi untuk menghadapi potensi lonjakan klaim akibat fenomena El Nino yang diprediksi akan berdampak signifikan pada produktivitas lahan.
"Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi," kata Brellian Gema Widayana, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo.
Selain memperkuat aspek teknis keuangan, Jasindo secara aktif mengedukasi para petani mengenai penerapan pola tanam yang lebih adaptif terhadap perubahan cuaca. Brellian menegaskan bahwa sistem AUTP memang telah dirancang secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mempermudah proses perlindungan di lapangan.
"Sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan," ungkap Brellian Gema Widayana, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan penekanan bahwa kecepatan pencairan klaim menjadi instrumen vital untuk melindungi petani dari kerugian finansial yang lebih besar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN seperti Jasindo adalah kunci utama dalam mempertahankan kemandirian pangan di tengah ketidakpastian iklim.
"Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal," ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Andi Amran Sulaiman menerangkan bahwa kerja sama lintas sektoral ini memastikan petani memiliki jaring pengaman saat terjadi gagal panen. Pada tahun 2026, dukungan premi asuransi ini telah dialokasikan pemerintah di 13 provinsi melalui pendanaan APBD guna memperluas jangkauan perlindungan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa program AUTP memberikan nilai pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektare untuk setiap musim tanam. Besaran ini dianggap cukup untuk membantu petani memulihkan modal kerja dan segera melakukan penanaman kembali setelah lahan mereka mengalami puso atau kerusakan total.
"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan," ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Program asuransi ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Skema ini mencakup risiko kerusakan akibat kekeringan, banjir, serta serangan organisme pengganggu tanaman seperti wereng batang coklat dan penggerek batang bagi petani dengan luas lahan maksimal dua hektare.
Penyaluran dana klaim dilakukan melalui kerja sama antara Jasindo dan PT Pos Indonesia dengan pengawasan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat. Petani peserta hanya dibebankan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, yang sebagian besar biayanya mendapatkan fasilitasi subsidi dari pemerintah.