Jalan Tegar Beriman Bogor Ditutup Total untuk Car Free Day

Jalan Tegar Beriman Bogor Ditutup Total untuk Car Free Day
Foto: Ilustrasi Jalan Tegar Beriman Bogor Ditutup Total untuk Car Free Day.

Pusat pemerintahan Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman kembali dibersihkan dari lalu lintas kendaraan bermotor guna mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 26 April 2026. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi warga untuk berolahraga.

Dilansir dari Otomotif, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan penutupan seluruh ruas jalan secara menyeluruh. Pembatasan akses ini berlangsung sejak pagi hari, tepatnya mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.

Kondisi kawasan yang bebas dari polusi dan kendaraan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam beraktivitas. Berbagai kegiatan seperti lari pagi, bersepeda santai, hingga jalan kaki bersama keluarga menjadi pemandangan utama di sepanjang jalan tersebut.

Guna menjaga kelancaran mobilitas warga lainnya, pihak berwenang menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah Cibinong. Pengendara yang biasanya melintasi jalur utama ini dialihkan menuju beberapa rute alternatif yang telah disiapkan.

Arus kendaraan dari arah Bojonggede yang menuju Jakarta kini diarahkan melewati jalur Cikaret. Sementara itu, bagi masyarakat yang berkendara dari Jalan Raya Jakarta-Bogor menuju Bojonggede, dapat mengambil rute melalui Cikaret atau Karadenan.

Pengalihan juga berlaku bagi kendaraan dari arah Pakansari yang hendak menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor. Petugas mengarahkan arus lalu lintas tersebut melalui jalur Kandang Roda guna mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik krusial.

Antusiasme tinggi warga Bogor terhadap CFD membuat kawasan ini rutin menjadi magnet keramaian setiap pekannya. Untuk mendukung kenyamanan pengunjung yang membawa kendaraan, pemerintah daerah telah menyediakan puluhan titik kantong parkir resmi di sekitar lokasi.

Fasilitas parkir tersedia di sejumlah gedung instansi seperti Kodim, Kejaksaan Negeri, Polres, Gedung Kesenian, BJB, DPMPTSP (MPP), KPU, ATR/BPN, Disdukcapil, Diskominfo, Ruko Cibinong City Center, Kantor Ke-PU-an, BPJS, Pengadilan Negeri, hingga gedung KNPI.

Selain area tersebut, masyarakat juga dapat memarkirkan kendaraan di kawasan Setda, Masjid Agung Baitul Faizin, Pusdai, PDAM, Taman Pemuda, Bappedalitbang, Disdagin, Korpri, Diskanak, DP3AP2KB, Stadion Persikabo, DKP, Disbudpar, hingga kantor Dinsos.

Artikel terkait

Rekomendasi