Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21 April 2026 dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21 April 2026 dan Syaratnya
Foto: Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21 April 2026 dan Syaratnya.

Layanan SIM Keliling di Kota Bandung kembali tersedia pada Selasa, 21 April 2026 untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara. Dilansir dari Bansos, program ini memungkinkan warga mengurus administrasi tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Dua unit mobil layanan dikerahkan oleh Polrestabes Bandung guna memberikan akses yang lebih cepat bagi para pengendara. Operasional dimulai pada pagi hari untuk melayani kebutuhan pemohon di lokasi-lokasi strategis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi resmi dari Satpas, terdapat dua titik lokasi yang dapat dikunjungi oleh masyarakat pada 21 April 2026. Kedua layanan ini mulai beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Unit pertama atau Mobil 1 berlokasi di MCD Pasir Koja, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta No. 128-130. Sementara itu, Mobil 2 bersiaga di Pasar Modern Batununggal yang beralamat di Jalan Batununggal Blok RG 3.

Ketentuan Jenis Layanan

Perlu diperhatikan bahwa bus SIM Keliling memiliki batasan dalam jenis dokumen yang bisa diproses. Fasilitas ini hanya ditujukan untuk pemohon yang ingin melakukan perpanjangan masa aktif SIM A dan SIM C.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis atau kedaluwarsa, layanan ini tidak dapat memprosesnya. Pemohon dengan kondisi tersebut diwajibkan melakukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat sesuai dengan regulasi yang ada.

Rincian Biaya Perpanjangan

Penentuan tarif perpanjangan mengacu pada peraturan pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang ditetapkan adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Nominal tersebut merupakan tarif dasar dan belum mencakup biaya tambahan lainnya. Pemohon masih perlu menyiapkan biaya untuk tes kesehatan dan pemeriksaan psikologi yang umumnya tersedia di lokasi layanan.

Daftar Lokasi dan Biaya SIM Keliling Bandung 21 April 2026
Unit LayananLokasi OperasionalJenis SIMBiaya Dasar
Mobil 1MCD Pasir KojaSIM ARp80.000
Mobil 1MCD Pasir KojaSIM CRp75.000
Mobil 2Pasar Modern BatununggalSIM ARp80.000
Mobil 2Pasar Modern BatununggalSIM CRp75.000

Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau menyiapkan sejumlah berkas agar proses administrasi berjalan lancar. Persyaratan utama meliputi SIM asli yang masa berlakunya belum habis serta KTP asli atau SUKET beserta fotokopinya.

Selain dokumen identitas, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan yang telah disediakan oleh petugas di tempat. Dokumen pendukung lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi resmi.

Pihak kepolisian sangat menyarankan agar perpanjangan dilakukan sebelum tanggal masa berlaku berakhir. Setiap pengendara diwajibkan memiliki SIM yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas guna menghindari sanksi hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi