Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap kepabeanan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria ini mencakup berbagai aset mulai dari tanah hingga kendaraan.
Dilansir dari Detik Oto, Djaka Budi Utama terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, total nilai harta kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 5.702.745.810.
Struktur kekayaan Djaka didominasi oleh aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 3.888.760.000. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.191.785.810 serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 442.200.000.
Meskipun menjabat sebagai pimpinan tinggi di instansi kepabeanan, koleksi kendaraan Djaka tergolong sederhana. Dalam laporan resmi LHKPN, ia tercatat hanya mendaftarkan satu unit kendaraan roda empat di dalam garasinya.
Satu-satunya mobil yang dimiliki adalah Toyota Innova tahun produksi 2021. Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri dengan taksiran nilai jual saat ini sebesar Rp 250.000.000.
Konstruksi Dakwaan Kasus Suap
Munculnya nama Djaka Budi Utama bermula dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Jaksa KPK mendakwa tiga orang dari pihak swasta, yaitu John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri.
Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. Para pejabat tersebut adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.
Tujuan pemberian suap ini agar proses pengawasan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) bisa dipercepat. Nilai suap yang diberikan mencapai Rp 61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1.845.000.000.
Kronologi dalam dakwaan menyebutkan bahwa John Field awalnya berkenalan dengan Rizal pada Mei 2025. Setelah itu, Rizal memperkenalkan John kepada Sisprian dan Orlando sebelum akhirnya terjadi pertemuan dengan Djaka Budi Utama.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan resmi terkait disebutnya nama anak buahnya dalam persidangan kasus korupsi importasi tersebut. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).