Akses masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan akan semakin terbuka melalui kebijakan baru pemerintah yang mulai berlaku pertengahan tahun ini. Pemerintah Indonesia dijadwalkan memberikan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai murni mulai Juni 2026.
Program ini menyediakan total kuota sebanyak 200.000 unit kendaraan guna mempercepat transisi energi nasional. Dilansir dari Suara, kebijakan tersebut juga bertujuan memperkuat hilirisasi dengan mengutamakan penggunaan komponen baterai berbasis nikel dalam negeri.
Skema bantuan ini dirancang khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai murni (BEV). Sebaliknya, pemerintah secara tegas tidak memasukkan mobil hybrid ke dalam daftar penerima insentif tersebut untuk memastikan fokus pada teknologi baterai murni.
Langkah pemberian perlakuan khusus bagi kendaraan berbahan baku nikel diambil karena Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah. Pemerintah berupaya memastikan komoditas unggulan ini terserap maksimal oleh industri otomotif lokal.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa instrumen yang sedang dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah. Saat ini, skema terbaik masih dikaji secara mendalam oleh pihak terkait.
"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya," ungkap Purbaya.
Besaran subsidi nantinya akan sangat bergantung pada jenis teknologi baterai yang digunakan. Kendaraan yang mengadopsi baterai nikel dipastikan menerima dukungan finansial lebih besar dibandingkan teknologi baterai lainnya.
"Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai," tutur Purbaya.
Rincian Kuota dan Nilai Subsidi
Target pelaksanaan program ini akan dimulai pada awal Juni 2026 dengan pembagian kuota yang merata. Rinciannya mencakup 100.000 unit untuk kategori mobil listrik serta 100.000 unit bagi pengguna motor listrik.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah telah menetapkan nilai subsidi sebesar 5 juta rupiah per unit. Sementara itu, angka pasti subsidi untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut agar penyalurannya tepat sasaran.
Kehadiran subsidi ini diprediksi menjadi angin segar bagi pasar otomotif nasional, khususnya di wilayah perkotaan. Produsen otomotif diperkirakan akan segera menyesuaikan strategi produksi mereka dengan beralih ke baterai nikel.
Bagi konsumen, kebijakan ini menjadi momentum untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang lebih kompetitif. Skema pajak yang ditanggung pemerintah diharapkan membuat harga jual kendaraan listrik di pasar domestik menjadi jauh lebih terjangkau.