Infrastruktur Jalan Tol Indonesia Masuki Masa Jenuh

Infrastruktur Jalan Tol Indonesia Masuki Masa Jenuh
Foto: Ilustrasi Infrastruktur Jalan Tol Indonesia Masuki Masa Jenuh.

JAKARTA, KOMPAS.com - Infrastruktur jalan tol di Indonesia dipandang sebagai sektor yang sudah memasuki masa-masa jenuh.

Di satu sisi, pemerintah terus memacu konektivitas sebagai tulang punggung ekonomi, namun di sisi lain, beban biaya investasi yang membengkak serta rendahnya tingkat pengembalian modal membuat proyek-proyek baru mulai ditinggalkan investor.

Indikator paling nyata terlihat dari angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih bertengger di level 6,2 hingga 6,5.

Angka ini jauh di atas rata-rata negara ASEAN lainnya yang sudah mencapai 4,0 hingga 4,5.

Tingginya indeks ICOR ini mencerminkan inefisiensi, Indonesia membutuhkan modal jauh lebih besar untuk menghasilkan satu unit output infrastruktur dibandingkan negara tetangga.

Mahalnya pembangunan jalan tol di Indonesia dipicu oleh ekosistem sektor konstruksi yang belum kompetitif serta beban fiskal yang berat.

Saat ini, biaya pembangunan jalan tol biasa berkisar antara Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar per kilometer.

Angka ini melonjak tajam menjadi Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar per kilometer untuk konstruksi layang (elevated).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono, menyoroti bahwa selain biaya fisik, struktur pembiayaan juga memberikan beban bunga (cost of fund) yang tinggi.

Situasi ini diperparah oleh gejolak geopolitik global yang menekan ketersediaan sumber pembiayaan di pasar.

"Indonesia membutuhkan sumber daya dan investasi yang lebih tinggi untuk menghasilkan unit infrastruktur yang sama dibandingkan negara lain. Kondisi ini memengaruhi tingkat kelayakan dan daya saing proyek infrastruktur kita di tengah kelangkaan pembiayaan global," ujar Kris Ade kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2026).

Tol Bukan Lagi Alternatif

Stagnasi industri jalan tol juga disebabkan oleh perubahan persepsi fungsi jalan. Jika dahulu tol dianggap sebagai jalan alternatif, kini publik dan pemerintah menempatkannya sebagai jaringan konektivitas utama (backbone).

Sayangnya, ruas tol konektivitas antarwilayah jarak jauh memiliki profil trafik yang sangat kontras dengan area metro.

Berbeda dengan jalan tol di wilayah aglomerasi yang didominasi lalu lintas komuter harian, tol antarwilayah cenderung sepi dan hanya mengalami lonjakan trafik pada momen tertentu seperti Lebaran atau libur panjang.

Akibatnya, banyak tender proyek tol baru sepi peminat karena dianggap tidak prospektif secara finansial.

Potensi trafiknya tidak setinggi area metro. Ruas tol konektivitas hanya akan padat di waktu-waktu tertentu.

"Itu yang menyebabkan beberapa tender jalan tol baru sepi peminat bahkan mengalami kegagalan. Profitabilitas beberapa ruas tol operasional di jaringan konektivitas antarwilayah masih negatif," papar Kris.

Pajak Jalan Tol dan Persoalan Keadilan

Belum lagi rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol juga turut membawa impresi anjloknya masa depan bisnis jalan tol di Indonesia.

Kebijakan ini dianggap berisiko menurunkan minat masyarakat menggunakan jalan tol karena sensitivitas tarif terhadap daya beli.

Dari sisi filosofis, pengadaan jalan adalah kewajiban negara. Dalam model jalan tol, investor menalangi pembangunan tersebut dan masyarakat membayarnya lewat tarif.

Kris menilai, mengenakan beban fiskal tambahan di atas tarif yang sudah dibayar rakyat untuk mendanai infrastruktur negara merupakan langkah yang mencederai rasa keadilan.

ATI pun merekomendasikan pemerintah untuk segera merombak model bisnis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Model distribusi risiko yang ada saat ini dinilai sudah tidak mampu mengakomodasi dinamika lingkungan dan ekonomi.

Pemerintah disarankan menggunakan model kombinasi pembiayaan, di mana negara turut menanggung sebagian investasi awal untuk menurunkan beban bunga proyek.

Sebagai kompensasi, pemerintah dapat mengambil alih risiko trafik dan hak pengumpulan tol, lalu membayar investor melalui mekanisme pembayaran pasti anuitas.

Selain itu, insentif fiskal seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pengurangan PPh Badan menjadi mutlak diperlukan.

"Mengingat jalan tol adalah barang milik negara yang terbukti menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, beban-beban pajak yang menekan kelangsungan industri ini seharusnya direkalibrasi untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur nasional," pungas Kris.

Artikel terkait

Rekomendasi