Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengekspor sekitar 1 juta ton pupuk urea ke sejumlah negara setelah mencatatkan surplus produksi nasional yang signifikan pada Jumat (24/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan kelebihan stok setelah kebutuhan domestik dipastikan terpenuhi sepenuhnya.
Data dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menunjukkan bahwa volume produksi pupuk nasional mencapai 7,8 juta ton. Sementara itu, total serapan atau kebutuhan pupuk urea di dalam negeri hanya menyentuh angka 6,3 juta ton, sehingga terdapat sisa cadangan sebesar 1,5 juta ton.
Dilansir dari Detik Finance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tingginya minat negara asing terhadap produk Indonesia didorong oleh harga yang kompetitif. Keunggulan harga ini merupakan hasil dari kebijakan penetapan harga gas industri pupuk oleh pemerintah pada level US$ 6 per MMBTU demi menjaga stabilitas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Pupuk kita mengalami surplus produksi sehingga beberapa negara, seperti India, Filipina, maupun Australia meminta kepada Indonesia," ujar Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah memberikan persetujuan resmi untuk pengiriman ke Australia. Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese untuk kuota sebesar 250 ribu ton.
"Jadi, Indonesia punya resiliensi di sektor pangan, terutama karena dari segi pupuk urea juga aman," tambah Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini, selain Australia, negara lain yang telah menunjukkan ketertarikan untuk mengimpor pupuk urea dari Indonesia mencakup India dan Filipina. Pemerintah memastikan bahwa prioritas utama tetap diberikan untuk menjaga keamanan stok dan ketahanan pangan di tingkat nasional sebelum merealisasikan seluruh kuota ekspor tersebut.