Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir berhasil mencatatkan pencapaian positif dalam reformasi birokrasi. Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora kini naik menjadi 82,38 dari sebelumnya yang berada di angka 80.
Kenaikan ini didorong oleh langkah berani Kemenpora dalam menyederhanakan berbagai aturan serta mengubah budaya kerja internal agar lebih profesional. Kabar ini disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Selasa (2/6/2026).
Menteri Erick Thohir mengungkapkan bahwa transformasi birokrasi merupakan komitmen kementerian untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif. Fokus utamanya adalah membuat layanan di bidang kepemudaan dan olahraga menjadi jauh lebih efektif serta efisien bagi publik.
Langkah Berani Memangkas Ratusan Regulasi
Peningkatan nilai indeks tersebut berkaitan erat dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus aturan yang menghambat pelayanan. Kemenpora melakukan deregulasi besar-besaran terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang selama ini dinilai tumpang tindih.
Dari total 191 Permenpora yang ada, saat ini hanya tersisa empat regulasi utama sebagai acuan. Keempat aturan tersebut kini mencakup seluruh aspek mulai dari pelayanan kepemudaan, budaya olahraga, olahraga prestasi, hingga sektor industri olahraga.
Rincian penyederhanaan regulasi yang dilakukan Kemenpora adalah sebagai berikut:
- Jumlah Regulasi: Menyusut drastis dari 191 Peraturan Menteri menjadi hanya 4 peraturan utama.
- Jumlah Pasal: Mengalami pemangkasan sebesar 60 persen, dari semula sekitar 1.500 pasal menjadi hanya 600 pasal.
- Fokus Aturan: Dipadatkan untuk mengatur bidang kepemudaan, olahraga masyarakat, prestasi, dan ekonomi olahraga secara menyeluruh.
- Tujuan Utama: Menghilangkan hambatan birokrasi bagi para pemangku kepentingan agar prestasi olahraga terus meningkat.
Erick Thohir menegaskan bahwa tata kelola yang sederhana adalah kunci agar masyarakat merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah. Ia tidak ingin aturan yang rumit justru menjadi penghalang bagi kemajuan sektor kepemudaan dan olahraga nasional.
Transformasi Budaya Kerja dan Digitalisasi
Selain merampingkan aturan, Kemenpora juga fokus membenahi sisi internal melalui perubahan kultur kerja para pegawainya. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penyederhanaan prosedur operasional standar atau SOP.
Langkah modernisasi juga dilakukan dengan menerapkan sistem penghargaan berbasis kinerja serta mempercepat digitalisasi layanan. Erick menyebutkan bahwa semua upaya ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada publik.
Target peningkatan nilai reformasi birokrasi Kemenpora ke depannya:
| Indikator | Nilai Saat Ini | Target Mendatang |
|---|---|---|
| Skor Indeks | 82,38 | 85,00 – 90,00 |
| Kategori Predikat | Sangat Baik | Kategori A (Memuaskan) |
Tabel di atas menunjukkan ambisi Kemenpora untuk tidak cepat puas dengan pencapaian saat ini. Pihak kementerian terus memotivasi seluruh jajaran agar performa kerja tetap optimal demi meraih predikat memuaskan di masa depan.
Dukungan dan Apresiasi dari Parlemen
Langkah cepat Kemenpora dalam menyederhanakan aturan ini mendapatkan respons positif dari anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga. Ia memberikan apresiasi atas tindakan nyata Menteri Erick Thohir dalam memangkas birokrasi yang berbelit.
Meski mendukung penyederhanaan, Sabam mengingatkan agar proses simplifikasi ini tetap menjaga kepastian hukum bagi masyarakat. Ia berharap aturan baru tidak menimbulkan multitafsir yang dapat merugikan para pelaku olahraga maupun organisasi kepemudaan di Indonesia.
Erick Thohir memastikan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi seluruh tim di Kemenpora. Ia berjanji akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh lini pelayanan agar kehadiran kementerian semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat luas.