Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang mempertanyakan keabsahan anjuran berpuasa sebelum melaksanakan shalat Id. Kebiasaan menahan lapar sebelum berangkat ke lapangan shalat sering kali disalahpahami sebagai praktik ibadah puasa.
Dikutip dari Cahaya, praktik tersebut sebenarnya bukan merupakan ibadah puasa secara syarÔÇÖi yang mengharuskan menahan diri dari fajar hingga maghrib. Sebaliknya, hal itu adalah bentuk anjuran untuk menunda waktu makan hingga pelaksanaan shalat selesai dilakukan.
Landasan utama mengenai anjuran ini bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal. Dalam riwayat tersebut dijelaskan pola makan Rasulullah SAW saat hari raya besar umat Islam.
"Rasulullah SAW tidak makan pada hari Idul Adha hingga beliau pulang, lalu beliau makan dari hasil kurbannya."
Hadis tersebut menegaskan bahwa menunda makan hingga setelah shalat Id adalah bagian dari sunnah dan bukan sebuah kewajiban. Praktik ini secara prinsipil sangat berbeda dengan rukun atau tata cara puasa pada umumnya.
Para ulama secara mufakat atau ijmaÔÇÖ telah menetapkan bahwa berpuasa pada hari raya Idul Adha hukumnya adalah haram. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh umat Islam tanpa terkecuali karena hari tersebut merupakan hari kemenangan dan makan-makan.
Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla menegaskan bahwa dilarang keras untuk berpuasa pada hari raya Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Jika seseorang sengaja berniat puasa pada pagi hari Idul Adha, tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Perbedaan pandangan muncul di antara para pakar fikih mengenai siapa saja yang dianjurkan menunda makan. Mazhab Hanbali dan Hanafi mengaitkan anjuran ini secara spesifik dengan pelaksanaan ibadah kurban bagi individu tersebut.
Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan bahwa orang yang berkurban disarankan menunda makan agar daging kurbannya menjadi santapan pertama hari itu. Bagi mereka yang tidak berkurban, mazhab ini tidak mewajibkan penundaan makan.
Namun, mazhab SyafiÔÇÖi memiliki sudut pandang yang lebih luas dengan menyatakan bahwa sunnah tidak makan berlaku untuk umum. Imam Nawawi dalam Al-MajmuÔÇÖ Syarah al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan momentum Idul Adha itu sendiri.
Terdapat hikmah spiritual di balik perbedaan tradisi makan antara Idul Fitri dan Idul Adha. Sayyid Sabiq melalui kitab Fiqh as-Sunnah menjelaskan bahwa pada Idul Fitri, makan sebelum shalat menjadi tanda berakhirnya masa puasa Ramadan.
Sementara pada Idul Adha, menunda makan memiliki tujuan agar makanan pertama yang masuk ke tubuh berasal dari hasil sembelihan kurban. Hal ini mencerminkan bentuk penghormatan dan kesiapan seorang hamba dalam menyambut ibadah kurban.
Selain masalah waktu makan, umat Islam juga dianjurkan menjalankan sunnah lain seperti mandi sebelum berangkat shalat Id dan mengenakan pakaian terbaik. Mengumandangkan takbir sejak malam hari dan mengambil rute jalan yang berbeda saat pulang-pergi juga sangat disarankan.