Hukum Menggabungkan Niat Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan

Hukum Menggabungkan Niat Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan
Foto: Ilustrasi Hukum Menggabungkan Niat Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan.

Pertanyaan mengenai kebolehan menggabungkan ibadah kurban dan aqiqah dalam satu hewan sembelihan kerap muncul menjelang hari raya Idul Adha. Persoalan ini biasanya menjadi dilema bagi orang tua yang ingin berkurban namun belum melaksanakan aqiqah untuk anak mereka.

Dilansir dari Suara, gagasan untuk menyatukan dua niat dalam satu kali penyembelihan memang terlihat praktis secara finansial. Namun, tinjauan hukum Islam memberikan batasan yang jelas mengenai praktik tersebut berdasarkan tujuan masing-masing ibadah.

Meskipun kedua ibadah ini sama-sama berstatus sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, kurban dan aqiqah memiliki maqashid atau tujuan yang berbeda. Kurban merupakan ibadah tahunan pada 10 sampai 13 Zulhijjah, sedangkan aqiqah adalah ibadah sekali seumur hidup untuk mensyukuri kelahiran anak.

Berdasarkan informasi dari laman Muhammadiyah, pelaksanaan aqiqah yang bertepatan dengan waktu kurban diperbolehkan untuk dilakukan secara bersamaan. Meski demikian, penyatuan niat antara keduanya dalam satu hewan sembelihan tidak dibenarkan oleh para ulama.

Pandangan ini sejalan dengan mazhab Syafi'i dan Maliki yang menegaskan bahwa kurban dan aqiqah tidak boleh digabungkan. Jika seorang Muslim ingin menunaikan kedua ibadah tersebut, maka diperlukan dua hewan sembelihan yang berbeda untuk masing-masing niat.

Prioritas Pelaksanaan Ibadah

Lembaga amil zakat seperti Dompet Dhuafa menyarankan masyarakat yang memiliki kelapangan rezeki untuk memisahkan kedua ibadah tersebut. Hal ini bertujuan agar setiap ibadah dapat berdiri sendiri sesuai dengan syariat yang berlaku.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, memprioritaskan ibadah kurban saat Idul Adha sangat dianjurkan. Keputusan ini diambil karena ibadah kurban memiliki batasan waktu pelaksanaan yang sangat singkat dibandingkan dengan aqiqah yang lebih fleksibel.

Artikel terkait

Rekomendasi