HKTI Klaim Program Makan Bergizi Gratis Serap Seluruh Produk Petani

HKTI Klaim Program Makan Bergizi Gratis Serap Seluruh Produk Petani
Foto: Ilustrasi HKTI Klaim Program Makan Bergizi Gratis Serap Seluruh Produk Petani.

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sudaryono menyatakan bahwa saat ini hasil panen petani telah terserap sepenuhnya oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klaim tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) HKTI ke-53 di Jakarta pada Senin (27/4/2026).

Dilansir dari Money, penyerapan produk pertanian tersebut kini sebagian besar dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini dinilai menjadi solusi atas persoalan klasik petani yang sering kali harus membuang hasil panen akibat tidak terserap pasar.

ÔÇ£Tidak ada lagi petani kita yang buang sayur-mayur yang tidak laku di pasar, tidak ada lagi petani kita yang kemudian susah menjual produk pertaniannya, karena sebagian besar diserap oleh Badan Gizi dan SPPG dan MBG kita,ÔÇØ kata Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono, di Kementerian Pertanian.

Wakil Menteri Pertanian tersebut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk tidak meninggalkan para petani. MBG diposisikan sebagai salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga kestabilan serapan produk pertanian lokal di berbagai daerah.

ÔÇ£Kalau ada dapur-dapur MBG yang brengsek, ya kita laporkan, kita tutup. Kalau ada misalnya bantuan benih, bibit tidak sesuai, laporkan,ÔÇØ ujar Mas Dar.

Ia mendorong seluruh anggota HKTI untuk berperan aktif sebagai pengawas kebijakan di lapangan. Sudaryono menegaskan bahwa adanya kekurangan dalam pelaksanaan program tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatalkan kebijakan yang bermanfaat bagi petani secara luas.

ÔÇ£Jadi HKTI menjadi intelnya pemerintah di level bawah,ÔÇØ tambahnya.

Pemerintah juga berfokus pada penegakan aturan terkait distribusi bantuan alat dan mesin pertanian. Sudaryono memperingatkan bahwa segala bentuk pungutan liar terhadap bantuan pemerintah akan diproses secara hukum demi melindungi kepentingan para produsen pangan.

ÔÇ£Kalau ada yang keliru, irigasi tidak tepat, bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian) dari Kementerian Pertanian kok ditebus, orang disuruh bayar, laporkan, kita pidanakan,ÔÇØ tutur Mas Dar.

Komitmen terhadap perlindungan petani juga ditunjukkan melalui penerbitan 20 produk hukum yang bertujuan mendorong produktivitas nasional. Selain itu, kebijakan anti-impor berbagai komoditas pangan tetap dipertahankan guna menjaga kedaulatan sektor pertanian dalam negeri.

ÔÇ£Jadi ini percayalah bahwa kita atau pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pertanian sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden, tidak ada petani yang kita tinggal,ÔÇØ tegas Mas Dar.

Artikel terkait

Rekomendasi