Kenaikan harga plastik kemasan memicu penyesuaian harga komoditas beras dan gula pasir di tingkat konsumen pada Sabtu (18/4/2026). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat kenaikan biaya produksi ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan baku plastik yang dialami para pelaku usaha pangan nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya menyerap aspirasi dari pelaku usaha di sektor tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, kelangkaan plastik kemasan berdampak langsung pada struktur biaya distribusi dan pengemasan.
"Teman-teman pelaku usaha menyampaikan kalau di beras itu Rp 350 per kilogram (kg). Kalau di gula sekitar Rp 150 per kilogram, artinya cukup berdampak dan ini yang harus kita jaga benar-benar untuk ke depannya," ungkap Ketut.
Meskipun terdapat kenaikan, Bapanas menilai fluktuasi harga dalam sebulan terakhir masih berada dalam batas kewajaran karena tidak melebihi ambang batas 5 persen. Berdasarkan data per 16 April 2026, rata-rata harga beras medium di berbagai wilayah terpantau masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga beras medium di Zona I tercatat sebesar Rp 12.965 per kg atau hanya naik 0,01 persen dibandingkan bulan lalu. Sementara itu, di Zona II harga mencapai Rp 13.622 per kg (naik 0,27 persen) dan di Zona III menyentuh Rp 15.154 per kg (naik 0,65 persen).
Untuk komoditas gula pasir, kenaikan harga nasional mencapai 2,06 persen menjadi Rp 18.615 per kg pada pertengahan April. Namun, fenomena berbeda terjadi di wilayah Indonesia Timur di mana harga gula justru mengalami penurunan sebesar 1,22 persen menjadi Rp 20.163 per kg.
"Kita harus diskusi mendalam karena kalau tidak, harga akan bisa agak sedikit terkoreksi. Kami juga merencanakan rapat besar, artinya dengan kementerian lembaga terkait, untuk mencarikan solusi, karena pengaruh Rp 350 memang terasa kecil, tapi berdampak karena per kilonya jadi naik," ucap Ketut.
Bapanas berencana melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan untuk menjamin stabilitas suplai plastik. Langkah ini diambil guna mencegah fluktuasi harga pangan akibat faktor kemasan tidak meluas lebih jauh.
"Nah ini harus kita jaga benar posisi pasokan dan kami akan bekerja dengan teman-teman Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mencari dimana sumber pasokan yang lebih bagus," pungkas Ketut.