Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran Kirim Proposal Damai

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran Kirim Proposal Damai
Foto: Ilustrasi Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran Kirim Proposal Damai.

Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan signifikan pada Jumat (1/5/2026) waktu setempat setelah Iran mengirimkan proposal perdamaian terbaru kepada mediator di Pakistan. Langkah diplomatik ini membangkitkan harapan pasar akan kemungkinan penyelesaian konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS).

Sebagaimana dilansir dari Money, harga minyak mentah berjangka AS merosot lebih dari 3 persen ke angka 101,57 dollar AS per barrel pada pukul 14.10 waktu setempat. Pada saat yang sama, harga minyak mentah internasional jenis Brent turun sekitar 2 persen menjadi 107,98 dollar AS per barrel.

Pejabat Pakistan memberikan konfirmasi bahwa pihak mediator telah menerima dokumen usulan terbaru dari Iran guna menghentikan peperangan. Dokumen tersebut dilaporkan telah diteruskan secara resmi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk dipelajari lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump memberikan tanggapan awal terhadap inisiatif tersebut saat berada di Kentucky. Trump menyatakan keraguannya terhadap substansi tawaran yang diberikan oleh pihak Teheran dalam proses mediasi ini.

"Iran ingin membuat kesepakatan, tetapi saya tidak puas dengan itu. Iran ingin membuat kesepakatan karena mereka tidak memiliki kekuatan militer lagi," ujar Donald Trump, Presiden AS.

Donald Trump saat ini menghadapi tenggat waktu 60 hari sesuai Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973 yang mewajibkan penarikan pasukan kecuali mendapat otorisasi Kongres. Meski tenggat waktu jatuh pada 1 Mei, Gedung Putih berargumen bahwa gencatan senjata pada 7 April lalu telah menghentikan hitungan mundur tersebut.

Penjelasan mengenai status hukum pengerahan militer ini disampaikan oleh pejabat pemerintah yang menekankan berhentinya kontak senjata antar pasukannya. Penegasan ini menjadi dasar bagi eksekutif untuk tidak meminta persetujuan tambahan dari legislatif.

"Untuk keperluan Resolusi Kekuatan Perang, permusuhan yang dimulai pada hari Sabtu, 28 Februari, telah berakhir," kata seorang pejabat pemerintah.

Menteri Pertahanan Pete Hegseth sebelumnya juga mengangkat argumen serupa dalam sidang di Komite Angkatan Bersenjata DPR. Hegseth menilai gencatan senjata yang ada telah secara efektif mengakhiri status peperangan secara hukum di lapangan.

Situasi di Selat Hormuz tetap tegang karena Teheran menolak membuka jalur distribusi tersebut sebelum blokade pelabuhan dicabut oleh Washington. Di sisi lain, ancaman balasan tetap muncul dari pihak militer Iran apabila Amerika Serikat memutuskan untuk memperbarui serangan militer mereka di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi