Kenaikan harga gula pasir terjadi secara meluas di berbagai wilayah Indonesia hingga minggu ketiga April 2026 akibat fluktuasi ketersediaan bahan baku plastik. Dilansir dari Detik Finance, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penambahan jumlah daerah yang mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas pemanis tersebut.
Data terbaru menunjukkan lonjakan sebaran wilayah terdampak dari sebelumnya 153 kabupaten dan kota pada minggu kedua April menjadi 171 daerah pada pekan berikutnya. Fenomena ini erat kaitannya dengan ketergantungan industri gula terhadap plastik sebagai material utama pengemasan produk yang dijual ke konsumen.
"Gula pasir, kemarin itu (minggu kedua April) 153 kabupaten kota (kenaikan IPH), sekarang (minggu ketiga April) menjadi 171 kabupaten kota," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/4/2026).
Kenaikan harga jual di tingkat konsumen dipicu oleh transmisi biaya produksi dari sektor manufaktur plastik yang membengkak. Ateng menjelaskan bahwa kaitan antara industri petrokimia dan pangan ini tidak terhindarkan mengingat mayoritas gula pasir dipasarkan dalam bentuk kemasan.
"Terkait dengan gula pasir tersebut, kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik, karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir," tambah Ateng.
Merespons situasi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoordinasikan langkah-langkah strategis dengan kementerian terkait untuk mengamankan pasokan bahan baku plastik. Upaya ini difokuskan pada pencarian sumber pasokan alternatif guna menekan biaya operasional industri pengemasan.
"Sekali lagi, pemerintah tidak diam, tidak menunggu, tapi sedang mencari upaya-upaya tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, relatif problem kekurangan pasokan bahan baku plastik ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita percayakan dulu kepada teman-teman di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.
Berdasarkan analisis Bapanas, meskipun 171 daerah mengalami kenaikan harga, hanya 135 kabupaten dan kota yang harga jualnya melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara nasional, rata-rata harga gula konsumsi dalam sebulan terakhir meningkat 1,94% dari Rp18.412 per kilogram menjadi Rp18.770 per kilogram pada 20 April.
Tekanan harga ini diperkirakan akan mereda seiring dengan proyeksi lonjakan produksi gula kristal putih dalam negeri. Volume produksi diprediksi meningkat signifikan dari 58,3 ribu ton pada April menjadi 276,4 ribu ton pada periode Mei mendatang.