Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat tidak mengalami perubahan pada perdagangan Sabtu, 9 Mei 2026. Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam 24 karat saat ini bertahan di posisi Rp 2.839.000 per gram.
Kondisi stagnan ini mengikuti pergerakan harga yang sudah bertahan sejak perdagangan Jumat pagi. Dilansir dari Detik Finance, logam mulia ini sebelumnya sempat mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 per gram pada transaksi hari Jumat (8/5).
Situs resmi Logam Mulia Antam merinci berbagai satuan harga untuk hari ini. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga dibanderol senilai Rp 1.469.500.
Sementara itu, untuk satuan yang lebih besar seperti 10 gram, harga emas dijual pada angka Rp 27.885.000. Untuk ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya menyentuh angka Rp 2.779.600.000.
| Satuan Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.469.500 |
| 1 Gram | 2.839.000 |
| 10 Gram | 27.885.000 |
| 100 Gram | 277.960.000 |
| 1.000 Gram | 2.779.600.000 |
Jika melihat tren dalam sepekan terakhir, grafik harga emas Antam sebenarnya menunjukkan pergerakan naik. Nilai logam mulia ini bergerak dalam rentang Rp 2.796.000 hingga Rp 2.839.000 per gram.
Namun, dalam periode satu bulan terakhir, tren harga justru menunjukkan kecenderungan menurun. Data menunjukkan fluktuasi harga berada pada kisaran Rp 2.850.000 hingga Rp 2.839.000 per gram.
Sama halnya dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga terpantau stagnan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp 2.644.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan jika pemilik ingin menjual kembali emasnya kepada pihak Antam. Angka ini tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya.
Terdapat aturan perpajakan yang mengikat untuk transaksi penjualan kembali ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai melebihi Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang diterapkan adalah 1,5 persen. Potongan pajak ini akan diambil langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan pada saat pelaksanaan buyback tersebut.