Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi, komoditas logam mulia ini terkoreksi sebesar Rp1.000 per gram.
Dilansir dari Market, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.839.000. Penurunan ini juga berdampak pada berbagai ukuran emas batangan lainnya yang tersedia di butik Logam Mulia.
Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga yang ditetapkan hari ini adalah Rp1.469.500. Sementara itu, emas batangan ukuran 2 gram dibanderol seharga Rp5.618.000, yang juga menunjukkan tren penurunan dari posisi sebelumnya.
Penurunan harga terjadi secara merata pada seluruh pecahan emas batangan. Emas ukuran 5 gram kini dijual dengan harga Rp13.970.000, sedangkan untuk ukuran 10 gram dihargai Rp27.885.000.
Bagi investor yang mengincar ukuran lebih besar, pecahan 25 gram dibanderol Rp69.587.000. Koleksi emas dengan berat 50 gram dan 100 gram masing-masing dipatok pada angka Rp139.095.000 dan Rp278.112.000.
Pecahan yang lebih berat seperti 250 gram kini dihargai Rp695.015.000. Untuk ukuran 500 gram, harganya mencapai Rp1.389.820.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram berada di posisi Rp2.779.600.000.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Tren penurunan juga menjalar ke harga penjualan kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam hari ini terpangkas Rp1.000, sehingga berada di level Rp2.644.000 per gram.
Sesuai dengan regulasi PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan PPh 22. Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP. Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, besaran pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.
| Berat | Harga Dasar | Harga (+Pajak PPh 0,25%) |
|---|---|---|
| Rp1.469.500 | Rp1.473.174 | Rp2.839.000 |
| Rp2.846.098 | Rp5.618.000 | Rp5.632.045 |
| Rp8.402.000 | Rp8.423.005 | Rp13.970.000 |
| Rp14.004.925 | Rp27.885.000 | Rp27.954.713 |
| Rp69.587.000 | Rp69.760.968 | Rp139.095.000 |
| Rp139.442.738 | Rp278.112.000 | Rp278.807.280 |
| Rp695.015.000 | Rp696.752.538 | Rp1.389.820.000 |
| Rp1.393.294.550 | Rp2.779.600.000 | Rp2.786.549.000 |
Setiap pembelian emas secara resmi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen perpajakan yang sah bagi konsumen.