Harga Emas Antam 3 Mei 2026 Turun ke Level Rp2.908.000 Per Gram

Harga Emas Antam 3 Mei 2026 Turun ke Level Rp2.908.000 Per Gram
Foto: Ilustrasi Harga Emas Antam 3 Mei 2026 Turun ke Level Rp2.908.000 Per Gram.

Nilai jual emas batangan produksi PT Antam (Persero) memperlihatkan penurunan tipis pada perdagangan akhir pekan ini. Mengutip data dari Info, pergerakan harga komoditas logam mulia ini kontras dengan produk emas lainnya.

Emas Antam pada Minggu (3/5/2026) dipatok pada harga Rp2.908.000 per gram. Angka ini menunjukkan koreksi tipis dibandingkan posisi pada Sabtu (2/5) yang sempat menyentuh level Rp2.911.000 per gram.

Berbeda dengan Antam, jenama emas UBS dan Galeri24 justru tidak menunjukkan perubahan harga. Emas UBS tetap dibanderol senilai Rp2.802.000 per gram, sedangkan emas Galeri24 bertahan di angka Rp2.788.000 per gram.

Masing-masing produsen menawarkan berbagai varian berat bagi para investor. Galeri24 menyediakan rentang ukuran paling luas, yakni mulai dari 0,5 gram hingga berat maksimal 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, ketersediaan produk UBS di laman Sahabat Pegadaian terpantau mulai dari ukuran 0,5 gram sampai dengan 500 gram. Untuk emas Antam, informasi rincian harga yang tersedia mencakup berat 0,5 gram hingga 100 gram.

Daftar Harga Emas Batangan 3 Mei 2026
Berat (Gram)Antam (Rp)UBS (Rp)Galeri24 (Rp)
1.506.0001.514.0001.462.0002.908.000
2.802.0002.788.0005.754.0005.559.000
5.509.00014.306.00013.738.00013.671.000
28.554.00027.331.00027.270.00071.253.000
68.192.00067.806.000142.423.000136.104.000
135.505.000284.765.000272.100.000270.877.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Masyarakat yang melakukan transaksi jual-beli emas batangan perlu memperhatikan aspek perpajakan. Hal ini didasarkan pada regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap pembelian maupun transaksi buyback emas batangan Antam dikenakan potongan pajak yang berbeda tergantung kepemilikan NPWP. Pembeli dengan NPWP dibebankan pajak sebesar 0,45%, sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan 0,9%.

Sebagai bentuk kepatuhan administrasi, setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar bukti pelaporan pajak bagi para pemilik emas.

Artikel terkait

Rekomendasi