Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (29/4/2026). Saat ini, harga emas berada di posisi Rp 2.784.000 untuk setiap gramnya.
Data dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.45 WIB menunjukkan pelemahan sebesar Rp 30.000 per gram. Sebelumnya, pada perdagangan Selasa (28/4/2026), nilai emas masih bertahan di angka Rp 2.814.000, dikutip dari Money.
Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Keberagaman ukuran ini ditujukan agar masyarakat dapat menyesuaikan investasi dengan ketersediaan anggaran masing-masing.
| Berat Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 1.442.000 | 2.784.000 |
| 5.508.000 | 8.237.000 |
| 13.695.000 | 27.335.000 |
| 68.212.000 | 136.345.000 |
| 276.112.000 | 681.265.000 |
| 1.362.320.000 | 2.724.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi logam mulia ini mengikuti regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan potongan pajak sesuai status NPWP pembeli.
Untuk pajak pembelian emas (PPh 22), pemegang NPWP dibebankan tarif sebesar 0,45 persen. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, dikenakan tarif pajak lebih tinggi yakni 0,9 persen.
Pihak Antam akan memberikan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian sebagai dokumen resmi laporan pajak. Hal ini berlaku untuk seluruh ukuran berat emas yang tersedia.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Aturan berbeda berlaku pada transaksi buyback atau saat pemilik menjual kembali emasnya ke PT Antam. Ketentuan ini berlaku khusus untuk nilai transaksi yang melebihi angka Rp 10 juta.
Pemilik emas dengan NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Sedangkan bagi penjual tanpa NPWP, tarif pajak yang diterapkan mencapai 3 persen.
Besaran pajak buyback tersebut langsung dipotong dari nilai total uang yang diterima oleh penjual. Laman resmi Logam Mulia melakukan pembaruan data harga secara rutin setiap hari pada pukul 08.30 WIB.