Harga Emas Antam 28 April 2026 Naik Menjadi Rp 2.814.000 Per Gram

Harga Emas Antam 28 April 2026 Naik Menjadi Rp 2.814.000 Per Gram
Foto: Ilustrasi Harga Emas Antam 28 April 2026 Naik Menjadi Rp 2.814.000 Per Gram.

Nilai jual emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penguatan pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money per pukul 10.00 WIB, harga komoditas logam mulia ini berada di level Rp 2.814.000 per gram.

Kenaikan harga sebesar Rp 5.000 terjadi jika dibandingkan dengan posisi pada pembukaan perdagangan pagi hari yang sempat menyentuh angka Rp 2.809.000 per gram. Fluktuasi ini memperbarui daftar harga resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia.

Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Ketersediaan produk mulai dari ukuran terkecil yakni 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penyajian data harga dilakukan secara transparan bagi calon pembeli yang ingin melakukan transaksi pada hari ini. Berikut adalah daftar harga lengkap emas batangan Antam yang berlaku sesuai pembaruan terakhir.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Per Selasa, 28 April 2026
Berat EmasHarga Dasar (Rupiah)
1.457.0002.814.000
5.568.0008.327.000
13.845.00027.635.000
68.962.000137.845.000
275.612.000688.765.000
1.377.320.0002.754.600.000

Aturan Pajak Pembelian dan Buyback

Setiap transaksi logam mulia Antam terikat pada regulasi perpajakan nasional. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan pajak penghasilan yang besarannya bergantung pada kepemilikan NPWP.

Bagi konsumen yang memiliki NPWP, pajak pembelian ditetapkan sebesar 0,45 persen. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, tarif pajak yang dibebankan lebih tinggi yakni mencapai 0,9 persen per transaksi.

Mekanisme serupa juga berlaku pada transaksi penjualan kembali atau buyback kepada PT Antam. Jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen.

Untuk transaksi buyback di atas ambang batas tersebut tanpa penyertaan NPWP, besaran potongan pajak mencapai 3 persen. Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai uang yang diterima oleh penjual.

Seluruh bukti potong PPh 22 akan diberikan kepada pembeli sebagai dokumen resmi untuk kebutuhan pelaporan pajak tahunan. Data harga di laman resmi Logam Mulia sendiri diperbarui secara rutin setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Artikel terkait

Rekomendasi