Harga emas Antam terpantau mengalami kelesuan dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Komoditas yang dikenal sebagai aset aman atau safe haven ini mencatatkan penurunan nilai yang cukup signifikan bagi para investor.
Dilansir dari Detik Finance, harga emas mengalami pelemahan tipis sekitar 0,52 persen jika dibandingkan dengan posisi awal pekan. Pada Senin, 20 April 2026, emas masih dibanderol Rp 2.840.000 per gram, namun kini berada di level Rp 2.825.000 per gram.
Data resmi dari laman Logam Mulia pada Minggu, 26 April 2026, menunjukkan bahwa pelemahan sebenarnya sudah mulai terjadi sejak awal pekan. Harga emas anjlok cukup dalam pada Senin dari posisi akhir pekan sebelumnya yang sempat menyentuh Rp 2.884.000 per gram.
Pergerakan harga logam mulia ini sempat menunjukkan kejutan pada Selasa, 21 April 2026. Secara tiba-tiba, nilai emas melonjak ke level Rp 2.880.000 per gram sebelum akhirnya kembali berbalik arah.
Tren penurunan mulai tidak terbendung sejak Rabu, 22 April 2026, saat harga emas terjun bebas ke angka Rp 2.830.000 per gram. Titik terendah dalam sepekan ini tercapai pada periode Kamis, 23 April hingga Jumat, 24 April 2026.
Pada periode tersebut, emas hanya dihargai sebesar Rp 2.805.000 per gram. Harga baru mulai merangkak naik secara perlahan pada Sabtu, 25 April 2026, hingga mencapai posisi saat ini di angka Rp 2.825.000 per gram.
Kondisi Harga Buyback dan Aturan Pajak
Penurunan juga merambah pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam yang berkurang sekitar Rp 4.000 per gram selama sepekan. Jika pada Senin, 20 April 2026, harga buyback berada di level Rp 2.640.000, per hari ini angkanya menjadi Rp 2.636.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan Antam apabila pemilik emas ingin menjual kembali koleksinya. Penting bagi pemilik emas untuk memperhatikan aspek perpajakan dalam transaksi ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini akan diambil langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
| Hari/Tanggal | Harga Emas (per Gram) |
|---|---|
| Senin, 20 April 2026 | Rp 2.840.000 |
| Selasa, 21 April 2026 | Rp 2.880.000 |
| Rabu, 22 April 2026 | Rp 2.830.000 |
| Kamis, 23 April 2026 | Rp 2.805.000 |
| Jumat, 24 April 2026 | Rp 2.805.000 |
| Sabtu, 25 April 2026 | Rp 2.825.000 |
| Minggu, 26 April 2026 | Rp 2.825.000 |