Harga Emas Antam 26 April 2026 Tetap Stabil Rp 2.825.000 per Gram

Harga Emas Antam 26 April 2026 Tetap Stabil Rp 2.825.000 per Gram
Foto: Ilustrasi Harga Emas Antam 26 April 2026 Tetap Stabil Rp 2.825.000 per Gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Minggu, 26 April 2026, dilaporkan tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Dikutip dari Money, data resmi melalui laman Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tetap tertahan di angka Rp 2.825.000.

Kondisi stagnan ini juga terjadi pada harga buyback atau nilai jual kembali emas Antam yang tetap berada di posisi Rp 2.636.000 per gram.

Harga buyback merupakan acuan nilai yang akan diterima oleh pemilik emas ketika mereka menjual kembali koleksi logam mulianya kepada pihak Antam.

Antam menyediakan berbagai variasi ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan anggaran investasi masyarakat, mulai dari berat 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Ketersediaan pilihan ini memberikan kemudahan bagi investor ritel maupun kolektor besar dalam mengatur portofolio aset mereka secara fleksibel.

Daftar Harga Emas Antam 26 April 2026
Ukuran EmasHarga Tunai (Rp)
1.462.5002.825.000
5.590.0008.360.000
13.900.00027.745.000
69.237.000138.395.000
276.712.000691.515.000
1.382.820.0002.765.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Setiap transaksi logam mulia di Indonesia mengikuti regulasi perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun, bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP, besaran pajak yang dibebankan lebih tinggi, yakni mencapai 0,9 persen dari total harga beli.

Pihak Antam juga akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi bagi pembeli untuk keperluan pelaporan pajak tahunan.

Sementara itu, pajak untuk transaksi buyback berlaku jika nilainya melebihi Rp 10 juta dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP.

Bagi penjual yang tidak mengantongi NPWP, tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 3 persen dan akan dipotong langsung dari dana yang diterima.

Pergerakan harga di situs resmi Logam Mulia ini diperbarui secara berkala menyesuaikan kondisi dinamika harga emas di pasar global.

Artikel terkait

Rekomendasi