Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan penurunan pada perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Penurunan harga ini terjadi pada berbagai ukuran, termasuk satuan terkecil hingga ukuran menengah.
Dilansir dari Finansial, nilai jual emas Antam untuk ukuran paling kecil yakni 0,5 gram kini berada di angka Rp 1.469.500. Angka tersebut menunjukkan tren penyusutan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kondisi serupa juga terlihat pada harga emas Antam dengan berat 5 gram. Logam mulia ukuran ini dibanderol senilai Rp 13.970.000, dengan catatan harga tersebut belum termasuk komponen pajak yang berlaku.
Penurunan nilai pada emas batangan ukuran 5 gram tersebut mencapai Rp 100.000 untuk hari ini saja. Pergerakan harga ini terpantau langsung melalui data resmi yang dirilis oleh produsen emas pelat merah tersebut.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, Antam menyediakan beragam pilihan ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat. Pilihan ukuran tersedia mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga paling besar mencapai 1.000 gram.
Selain ukuran standar, perusahaan juga menawarkan berbagai seri logam mulia tematik. Beberapa di antaranya meliputi seri Emas Batangan Gift Series, koleksi khusus Selamat Idul Fitri, seri perayaan Imlek, hingga edisi Emas Batangan Batik Seri III.
Penetapan harga yang berlaku mengikuti pembaruan data yang disajikan setiap hari melalui kanal resmi perusahaan. Penurunan ini menjadi acuan penting bagi para investor emas dalam mengambil keputusan transaksi pada tanggal tersebut.
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Belum Pajak) |
|---|---|
| 0,5 Gram | Rp 1.469.500 |
| 5 Gram | Rp 13.970.000 |
| 1.000 Gram | Tersedia di Logam Mulia |
Di sisi lain, terdapat perkembangan kebijakan ekonomi dari otoritas terkait. Pemerintah menetapkan jangka waktu selama enam bulan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki aset di luar negeri untuk segera memindahkan dan melaporkan dana tersebut ke dalam negeri.
Purbaya memberikan tenggat waktu yang jelas agar proses repatriasi dana tersebut dapat segera terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal mengenai potensi perubahan komposisi indeks.
OJK menyebutkan terdapat dua saham yang memiliki peluang untuk dikeluarkan dari indeks MSCI pada pengumuman rebalancing hari ini. Langkah ini menjadi bagian dari penataan portofolio investasi di bursa saham domestik.
Sektor pertambangan juga menunjukkan performa signifikan melalui laporan keuangan terbaru Bumi Resources (BUMI). Perusahaan tersebut mencatatkan peningkatan laba yang berdampak pada prospek bisnis mereka ke depan di mata para investor.