Harga Emas Antam 13 Mei 2026 Anjlok Jadi Rp 2.839.000 Per Gram

Harga Emas Antam 13 Mei 2026 Anjlok Jadi Rp 2.839.000 Per Gram
Foto: Ilustrasi Harga Emas Antam 13 Mei 2026 Anjlok Jadi Rp 2.839.000 Per Gram.

Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTM) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Dilansir dari Investor Daily, nilai logam mulia ini terkoreksi cukup dalam dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam dipatok pada level Rp 2.839.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 20.000 dari posisi sebelumnya.

Pergerakan ini membalikkan tren penguatan yang terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, saat harga sempat melonjak Rp 40.000 hingga menyentuh Rp 2.859.000 per gram. Sementara pada Senin, 11 Mei 2026, harga juga sempat turun Rp 20.000 ke posisi Rp 2.819.000 per gram.

Jika ditarik lebih jauh, performa emas Antam sepanjang tahun 2026 sebenarnya masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 14%. Pada awal Januari lalu, harga emas tercatat berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) untuk emas Antam masih dipegang oleh pencapaian pada 29 Januari 2026. Saat itu, nilai jual emas batangan mencapai angka Rp 3.168.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback oleh pihak Antam. Pada Rabu, 13 Mei 2026, harga buyback merosot Rp 20.000 sehingga kini berada di level Rp 2.656.000 per gram.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, besaran pajak yang dikenakan adalah 3% yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam sebelum pajak pada Rabu, 13 Mei 2026:

Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam 13 Mei 2026
Pecahan EmasHarga Dasar (Rp)
1.469.5002.839.000
5.618.0008.402.000
13.970.00027.885.000
69.587.000139.095.000
278.112.000695.015.000
1.389.820.0002.779.600.000

Untuk pembelian emas batangan, besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi resmi akan mendapatkan bukti potong pajak tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi