Nilai jual logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penguatan pada perdagangan hari ini. Dilansir dari Money, harga emas Antam berada di posisi Rp 2.799.000 per gram pada Jumat, 1 Mei 2026.
Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan kenaikan sebesar Rp 30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Tercatat pada Kamis, 30 April 2026, harga emas masih tertahan di level Rp 2.769.000 per gram.
Antam menyediakan berbagai varian berat emas batangan untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Pilihan tersedia mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kg.
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 1.449.500 | 2.799.000 |
| 5.538.000 | 8.282.000 |
| 13.770.000 | 27.485.000 |
| 68.587.000 | 137.095.000 |
| 274.112.000 | 685.015.000 |
| 1.369.820.000 | 2.739.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak. Untuk pembelian, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP sebesar 0,9 persen.
Setiap pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak tahunan. Hal ini berlaku untuk seluruh transaksi pembelian langsung melalui gerai resmi atau laman Logam Mulia.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke PT Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku pajak yang berbeda. Pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen dan non-NPWP sebesar 3 persen.
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual. Harga di laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala setiap pukul 08.30 WIB setiap harinya.