Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap dan Batasi Pembelian

Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap dan Batasi Pembelian
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap dan Batasi Pembelian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan guna menjaga keseimbangan pasar di Jakarta pada Jumat (24/4/2026). Kebijakan ini diambil sebagai instrumen intervensi pemerintah dalam menstabilkan harga komoditas pokok di tingkat konsumen.

"Ada namanya SPHP. Itu beras l untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus," kata Amran, Kepala Badan Pangan Nasional.

Pengawasan ketat dilakukan melalui pembatasan volume pembelian maksimal 25 kilogram atau setara lima kemasan ukuran 5 kilogram per konsumen. Dilansir dari Money, langkah ini bertujuan memitigasi praktik spekulasi dan aktivitas perdagangan tidak wajar yang dapat mengganggu distribusi nasional.

Kepastian stok nasional juga didukung oleh data penyaluran yang menunjukkan tren positif selama dua bulan terakhir. Realisasi distribusi beras SPHP pada Maret 2026 menyentuh angka 70,01 ribu ton, sementara periode 1 hingga 23 April telah mencapai 69,85 ribu ton atau sebesar 99,77 persen dari capaian bulan sebelumnya.

Mengenai regulasi teknis, pemerintah mengusulkan penggunaan 12,3 juta lembar stok kemasan plastik produksi tahun 2023 hingga 2025 melalui koordinasi dengan Perum Bulog. Meskipun terdapat kebijakan pembatasan, pengamat komunikasi publik Hendri Satrio memberikan catatan mengenai potensi munculnya asumsi kelangkaan stok di masyarakat.

"Maksudnya gini, Pak Menteri. Kata-kata pembatasan pembelian itu, itu quote on quote, seolah-olah beras kita memang cuma sedikit karena ada pembatasan pembelian," kata Hensa.

Pemerintah menanggapi kekhawatiran tersebut dengan menegaskan bahwa pembatasan justru menjadi benteng terhadap praktik pengemasan ulang (repacking). Tanpa adanya batas kuota, komoditas bersubsidi ini rentan diborong oleh pihak tertentu untuk dijual kembali dengan harga komersial.

"Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali," sebut Amran.

Penurunan kontribusi beras terhadap angka inflasi nasional menjadi indikator keberhasilan intervensi pangan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi beras pada Maret 2026 tercatat hanya sebesar 0,65 persen, jauh lebih rendah dibandingkan puncak inflasi bulanan pada 2023 yang mencapai 5,61 persen.

"Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data," urai Amran.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun untuk target penyaluran 828 ribu ton beras SPHP sepanjang tahun 2026. Distribusi kini difokuskan pada wilayah yang bukan merupakan sentra produksi serta daerah yang belum memasuki masa panen raya guna meratakan ketersediaan pangan.

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP Berdasarkan Wilayah
Wilayah DistribusiHarga Per Kilogram
Zona 1Rp12.500
Zona 2Rp13.100
Zona 3Rp13.500

Aturan mengenai tata cara pembelian ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026. Saat ini, cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog dilaporkan berada pada posisi kuat dengan total ketersediaan melampaui 5 juta ton.

Artikel terkait

Rekomendasi