Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik per April 2026

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik per April 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik per April 2026.

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi maupun nonsubsidi per hari Senin, 20 April 2026. Keputusan ini diambil guna memitigasi dampak dinamika geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi dalam negeri.

Langkah strategis tersebut mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih. Dilansir dari Nasional, ia menganggap ketetapan harga ini menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas di tengah tekanan ekonomi internasional.

"Kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada tahun 2026 menjadi sinyal kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global," kata Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai bahwa stabilnya harga energi dapat menekan biaya produksi dan menjaga daya saing industri. Hal ini dianggap krusial untuk melindungi sektor usaha kecil serta mengendalikan laju inflasi domestik.

"Harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga," ujar Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI.

Gde juga menekankan bahwa daya beli masyarakat tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional yang harus diprioritaskan. Perlindungan terhadap konsumsi domestik diharapkan mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih tangguh.

"Kebijakan ini juga memberikan perlindungan bagi UMKM serta berkontribusi dalam menahan tekanan inflasi dan menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi," tambah Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI.

Selain itu, efektivitas kinerja kementerian terkait dalam mengelola pasokan energi nasional turut mendapatkan sorotan positif. Fokus pada manajemen stok dan impor energi dinilai menjadi kunci keamanan ketersediaan bahan bakar di pasar lokal.

"Langkah pemerintah tersebut patut diapresiasi, termasuk kerja keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman," ujar Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI.

Sinergi antara pimpinan negara dan kementerian teknis diharapkan terus berlanjut guna memastikan keterjangkauan harga energi bagi publik. Pengelolaan sumber daya yang konsisten menjadi landasan utama dalam menghadapi ketidakpastian kondisi global saat ini.

"Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global," tambah Gde Sumarjaya Linggih, Anggota Komisi VI DPR RI.

Ketetapan mengenai harga energi ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak istana sebagai respons atas fluktuasi situasi di Timur Tengah. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar setiap kebijakan harga tetap berorientasi pada kepentingan rakyat kecil.

"Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretariat Negara.

Melalui keputusan tersebut, harga jual BBM pada April 2026 tetap mengacu pada harga di bulan Maret 2026. Pemerintah akan terus memantau perkembangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memengaruhi pasar minyak mentah dunia.

Artikel terkait

Rekomendasi