Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Tak Bebani APBN

Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Tak Bebani APBN
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Tak Bebani APBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pembiayaan gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan memberikan beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, guna merespons kekhawatiran terkait fiskal negara.

Purbaya menjelaskan bahwa pendanaan tersebut diambil dari alokasi anggaran yang telah tersedia dalam program Kopdes dan bukan berasal dari pengajuan anggaran baru. Dilansir dari Money, ruang fiskal ini tersedia karena target pembentukan koperasi desa belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini.

"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Bendahara negara tersebut mengungkapkan bahwa dana sisa tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan operasional pegawai. Penggunaan anggaran ini merupakan bagian dari skema pembiayaan total Rp 240 triliun selama enam tahun untuk 80.000 koperasi desa.

"Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.

Meskipun mekanisme ini telah disepakati di tingkat teknis, Purbaya mengaku bahwa keputusan tersebut diambil oleh jajarannya melalui koordinasi lintas sektor sebelum ia menerima laporan resmi secara langsung.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," tutup Purbaya, Menteri Keuangan.

Di sisi lain, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) tengah menyusun detail besaran upah bagi manajer Kopdes. Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyatakan bahwa skema penggajian akan merujuk pada regulasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelas Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN.

Proses seleksi untuk 35.476 pengelola Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih telah berlangsung sejak pertengahan April 2026. Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir kelulusan bagi para calon manajer tersebut pada periode 15 hingga 17 Juni 2026.

Jadwal Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih
Tahapan SeleksiWaktu Pelaksanaan
Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi15-24 April 2026
Seleksi Administrasi15-25 April 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi26-27 April 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi1-4 Mei 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi5-14 Mei 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi17-19 Mei 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan20-23 Mei 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan24 Mei-7 Juni 2026
Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan)15-17 Juni 2026

Artikel terkait

Rekomendasi