GAC Indonesia menargetkan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen pada tahun depan guna mematuhi regulasi percepatan kendaraan listrik nasional. Komitmen ini mencakup seluruh lini kendaraan merek Aion dan Hyptec yang kini telah dirakit secara lokal di Cikampek, Jawa Barat, Senin (20/4/2026).
Dilansir dari Otomotif, seluruh proses perakitan kendaraan tersebut dikelola oleh PT National Assemblers yang merupakan bagian dari Indomobil Group. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai standarisasi kandungan lokal untuk mobil listrik produksi dalam negeri.
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) sebelumnya telah meresmikan fasilitas pabrik perakitan khusus kendaraan listrik di Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (10/6/2025). Fasilitas ini dibangun melalui kolaborasi strategis bersama GAC Aion untuk memperkuat basis produksi lokal.
CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, menegaskan bahwa perubahan standar komponen lokal akan mulai diberlakukan secara efektif pada tahun mendatang. Hal ini merupakan transisi dari capaian tahun ini yang masih berada di angka 40 persen.
"Sekarang TKDN secara tahun ini masih 40 persen, yang menjadi ada perubahan tahun depan. Tahun depan standar TKDN lokal konten itu 60 persen," ujar Andry, CEO GAC Indonesia.
Kenaikan standar ini dipandang sebagai pendorong bagi produsen otomotif untuk memperkuat ekosistem industri di Indonesia. Andry menilai bahwa perluasan jaringan kerja sama dengan pemasok komponen domestik menjadi kunci utama dalam menghadapi aturan yang bersifat mengikat ini.
"Jadi semua merek saya rasa juga sedang mengembangkan relasi jaringan untuk meningkatkan lokal kontennya. Semua yang CKD aturannya mengikat kepada semua mobil yang diproduksi di lokal," kata Andry, CEO GAC Indonesia.
Dalam upaya mencapai target 60 persen tersebut, sektor baterai menjadi fokus utama karena memiliki nilai ekonomi paling signifikan. Sebagai komponen inti, pengadaan baterai lokal akan sangat menentukan persentase akhir dari akumulasi nilai TKDN sebuah kendaraan listrik.
"Kalau mau porsi yang terbesar tidak bisa dihindari adalah baterai. Itu adalah porsi terbesar," ucap Andry, CEO GAC Indonesia.
Pemerintah sendiri telah mengatur tahapan kewajiban TKDN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan kandungan lokal sebesar 40 persen hingga 2026, kemudian naik menjadi 60 persen pada periode 2027-2029, dan mencapai target akhir 80 persen mulai tahun 2030.