Kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah kembali mencuat setelah pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan atas dugaan penggelapan dana ribuan jemaah dengan estimasi kerugian mencapai Rp60 miliar.
Dana tersebut diketahui merupakan akumulasi biaya perjalanan umrah yang telah disetorkan para jemaah sejak Desember 2025. Hingga saat ini, kejelasan mengenai keberangkatan para jemaah tersebut masih belum menemui titik terang.
Dampak Kerugian Merembet ke Pihak Vendor
Selain merugikan ribuan calon jemaah, masalah finansial yang dialami Hanania Travel juga berdampak pada para mitra kerja atau vendor. Salah satu korban yang bersuara adalah fotografer profesional, Randy Permana, yang mengaku belum mendapatkan bayaran atas jasanya.
Melalui unggahan di media sosial, Randy mengungkapkan kekecewaannya karena tagihan dokumentasi sebesar Rp200 juta belum dilunasi sejak akhir tahun lalu. Padahal, ia mengaku telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pihak travel maupun jemaah.
Rincian mengenai pihak-pihak yang terdampak masalah finansial Hanania Travel:
- Ribuan calon jemaah yang gagal berangkat dengan total kerugian Rp60 miliar.
- Vendor dokumentasi dengan nilai tagihan mencapai ratusan juta rupiah.
- Para tour leader dan staf pendukung perjalanan lainnya.
- Petugas pembimbing ibadah atau muthawif di tanah suci.
- Karyawan internal perusahaan yang belum menerima gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Daftar tersebut menunjukkan bahwa krisis keuangan di Hanania Travel berdampak sistemik ke berbagai lapisan pendukung operasional perusahaan. Randy Permana menambahkan bahwa dirinya telah melunasi hak tim lapangan, namun pihak travel justru melakukan wanprestasi.
Upaya Penagihan yang Berujung Buntu
Randy mengaku telah memberikan waktu bagi Ahmad Syah Farhan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan tunggakan. Namun, janji-janji pembayaran yang diberikan seringkali meleset dari tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
Ia pun sempat melampirkan bukti percakapan dengan pihak travel sebagai bentuk transparansi mengenai masalah ini. Sikap diam yang selama ini ia ambil akhirnya pecah karena merasa tidak ada kejelasan mengenai sisa pembayaran tersebut.
Berikut adalah ringkasan fakta terkait kasus dugaan penipuan Hanania Travel:
| Kategori Informasi | Detail Fakta |
|---|---|
| Terlapor | Ahmad Syah Farhan (Pemilik Hanania Travel) |
| Total Kerugian Jemaah | Estimasi Rp60 Miliar |
| Kerugian Vendor Foto | Sekitar Rp200 Juta |
| Lembaga Hukum Terkait | Polda Metro Jaya |
| Waktu Kejadian | Mulai Desember 2025 hingga Mei 2026 |
Tabel di atas merangkum poin-poin utama dari skandal yang melibatkan Hanania Travel berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Kini, para korban berharap pihak berwenang dapat segera memproses laporan ini dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah travel umrah yang merugikan masyarakat luas di Indonesia. Randy Permana juga berharap agar persoalan ini segera mendapatkan jalan keluar dan hak-hak semua pekerja serta jemaah bisa terpenuhi.