Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu deforestasi besar-besaran di Papua Selatan. Karya sinematik ini merekam kerusakan lingkungan di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, seperti dilansir dari Suara.
Sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale mengemas tayangan ini lewat lensa investigatif. Sinema ini mendokumentasikan perjuangan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Kawasan adat tersebut kini menghadapi ancaman ekspansi perkebunan industri dan proyek ketahanan pangan. Program bioetanol, biodiesel, serta food estate yang dicanangkan pemerintah dinilai memicu konflik agraria di wilayah setempat.
Narasi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yang digaungkan pemerintah berbanding terbalik dengan testimoni warga lokal. Masyarakat adat mengaku kehilangan ruang hidup akibat perampasan tanah tanpa persetujuan yang memadai.
Eksploitasi tersebut memicu pencemaran aliran sungai dan pemusnahan sumber pangan tradisional. Selain dampak lingkungan, film ini juga memperlihatkan pelibatan aparat militer dalam mengamankan jalannya proyek komersial tersebut.
Nama Pesta Babi sendiri diambil sebagai metafor dari tradisi kultural masyarakat Papua yang kaya akan nilai sosial. Simbol budaya ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana kekayaan alam Papua dirampas demi kepentingan segelintir pihak.
Sistem Pendaftaran Nonton Bareng Resmi
Penayangan film ini sempat memicu kontroversi hingga dibubarkan oleh aparat penegak hukum di beberapa daerah. Meski demikian, antusiasme masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk menggelar diskusi mandiri tetap tinggi.
Pihak produser yang terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Watchdoc, Jubi Media, beserta mitra lainnya menyediakan akses legal secara gratis. Pemutaran film sengaja tidak dilepas melalui platform streaming umum untuk membatasi pembajakan.
Masyarakat yang ingin mengadakan nonton bareng (nobar) wajib mendaftarkan diri secara daring. Penyelenggara harus mengisi data penanggung jawab, lokasi acara seperti rumah atau kampus, serta komitmen jumlah pemirsa minimal 10 orang.
Penyelenggara nobar juga diharuskan mengunggah publikasi acara ke media sosial demi memperluas gerakan kesadaran lingkungan. Tautan resmi untuk pengisian formulir pendaftaran tersebut dapat diakses melalui alamat bit.ly/musimnobar_pestababi.
Produser mengimbau publik untuk menghindari tautan ilegal yang mengeklaim menyediakan film utuh secara liar. Penggunaan link tidak resmi berpotensi menyebarkan malware yang membahayakan perangkat digital penonton.