Kementerian ESDM Uji Laboratorium Bahan Bakar Nabati Jerami Bobibos

Kementerian ESDM Uji Laboratorium Bahan Bakar Nabati Jerami Bobibos
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Uji Laboratorium Bahan Bakar Nabati Jerami Bobibos.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai memproses pengujian laboratorium terhadap Bobibos, bahan bakar nabati berbahan baku jerami produksi PT Inti Sinergi Formula. Langkah ini dilakukan untuk mematangkan rencana standardisasi serta klasifikasi produk sebelum didistribusikan secara komersial kepada masyarakat luas.

Dilansir dari Detik Oto, bahan bakar yang diluncurkan pada 2 November 2025 tersebut diklaim memiliki angka oktan RON 98 dan bersifat ramah lingkungan. Selain keunggulan emisi, produk ini ditawarkan dengan harga lebih terjangkau sebagai solusi energi alternatif bagi kendaraan bermotor.

Pemerintah memanggil produsen terkait untuk menindaklanjuti pertemuan awal yang telah digelar pada 14 April lalu guna memastikan aspek teknis produk. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menekankan pentingnya akuntabilitas dalam tahapan pengujian ini.

"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor Arifin Muhammad, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Otoritas migas memberikan instruksi agar pihak perusahaan segera melengkapi persyaratan teknis untuk menentukan kategori final produk di pasar energi nasional. Hal ini krusial untuk membedakan apakah produk tersebut masuk dalam regulasi bahan bakar nabati murni atau kategori lainnya.

"Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (bahan bakar nabati) atau BBM (bahan bakar minyak)," kata Noor Arifin Muhammad, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Seluruh rangkaian pengujian teknis akan dipusatkan pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Instansi ini bertanggung jawab atas validasi data hasil uji sebelum memberikan rekomendasi penggunaan.

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujar Noor Arifin Muhammad, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Founder Bobibos M Iklas Thamrin menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti seluruh prosedur pengujian yang dilakukan secara komprehensif. Tahap pertama pengujian akan difokuskan pada karakter dasar dan spesifikasi kimia dari bahan bakar tersebut.

"Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas," kata M Iklas Thamrin, Founder Bobibos.

Setelah profil kimia ditetapkan, pengujian akan berlanjut pada performa mesin dan dampak jangka panjang penggunaan bahan bakar pada komponen internal kendaraan. Sampel akan diambil secara acak oleh tim Lemigas dari tangki penyimpanan perusahaan di beberapa lokasi berbeda.

"Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya," kata M Iklas Thamrin, Founder Bobibos.

Apabila fase laboratorium dan uji statis selesai, Bobibos akan menjalani uji jalan atau road test untuk mensimulasikan penggunaan nyata pada kendaraan. Tahapan ini akan menjadi indikator akhir dalam menilai aspek perawatan, ketahanan, dan kesiapan komersialisasi produk di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi