Erin Taulany Laporkan Mantan ART ke Polisi Terkait Pelanggaran Data Pribadi

Erin Taulany Laporkan Mantan ART ke Polisi Terkait Pelanggaran Data Pribadi
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Mantan ART ke Polisi Terkait Pelanggaran Data Pribadi.

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga bernama Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE pada Rabu (20/5/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah Herawati diduga mengambil foto dan video anak-anak Erin secara sembunyi-sembunyi melalui jendela dan mengunggahnya ke media sosial dengan keterangan yang merendahkan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Aktivitas pengambilan gambar tanpa izin tersebut memicu kemarahan anak-anak Erin, terutama anak keduanya yang bernama Kenzy, karena area pribadinya seperti kamar tidur hingga kamar mandi telah terekspos.

"Anaknya kan tahu kalau difoto, tapi gak tahu kalau bakal di-upload di medsosnya dan apalagi dibikin caption seperti itu, itu kan nggak pantes," kata Erin saat ditemui di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Erin menilai tindakan mengunggah kondisi rumah ke media sosial telah menciptakan stigma negatif dan melanggar batasan posisi sebagai pekerja rumah tangga.

"Kenzy marah dong kamarnya yang begitu berantakan dia video-videoin sampai ke kamar mandinya. Dia bikin konten seakan-akan enak ya jadi anak artis ini berantakan. Ini kan stigma negatif, yang seharusnya dia pahami posisi dia sebagai ART itu membereskan, bukan malah koar-koar update sosial media," tegas Erin.

Tindakan Herawati menyebarkan visual tanpa persetujuan juga dinilai oleh tim hukum pelapor sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi. Dan itu ada ancaman pidananya meng-upload foto di Instagram tanpa izin orang yang difoto. Itu harus jadi catatan penting supaya nggak sembarangan upload foto tanpa izin seperti itu," jelas kuasa hukum Erin, Stivany Agusia.

Perseteruan ini mencuat setelah Herawati terlebih dahulu menuduh Erin melakukan penganiayaan serta ancaman selama ia bekerja, bahkan sempat mendatangi DPR RI untuk meminta perlindungan hukum.

Erin membantah keras tuduhan kekerasan fisik tersebut dengan mengklaim kepemilikan bukti rekaman CCTV, dan kini berbalik menempuh jalur hukum di kepolisian.

Artikel terkait

Rekomendasi