Erin Anthony Laporkan Asisten Rumah Tangga Terkait Pelanggaran Privasi

Erin Anthony Laporkan Asisten Rumah Tangga Terkait Pelanggaran Privasi
Foto: Ilustrasi Erin Anthony Laporkan Asisten Rumah Tangga Terkait Pelanggaran Privasi.

Rien Wartia Trigina yang kini menggunakan nama Erin Anthony melaporkan balik asisten rumah tangganya bernama Hera atas dugaan pelanggaran privasi data pribadi konsumen. Langkah hukum ini diambil menyusul laporan sebelumnya yang menuding mantan istri Andre Taulany tersebut melakukan penganiayaan.

Dilansir dari Suara, tim pengacara pelapor telah menyiapkan jeratan hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ery Kertanegara selaku kuasa hukum Erin menjelaskan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Pasal 65 ayat 2 juncto Pasal 67 ayat 2.

"Ancamannya itu 4 tahun ya," kata Ery Kertanegara, Tim Pengacara Erin Taulany.

Selain ancaman pidana kurungan, pihak pelapor juga menegaskan adanya konsekuensi finansial yang cukup besar bagi pelaku. Sanksi denda tersebut telah diatur secara spesifik dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Dendanya Rp4 miliar ya," ucap Ery Kertanegara, Pengacara Erin Taulany.

Sunan Kalijaga yang turut mendampingi Erin Anthony memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Ia mensinyalir adanya keterlibatan aktor intelektual yang mengarahkan tindakan sang asisten rumah tangga.

"Berarti siap-siap nih, buat dalangnya siap-siap nih," kata Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.

Penegasan mengenai nominal denda kembali disampaikan untuk mengingatkan dalang di balik peristiwa tersebut agar bersiap menanggung konsekuensi hukum. Jika keterlibatan pihak luar terbukti secara hukum, maka sanksi denda miliaran rupiah akan diberlakukan.

"Kalau sampai terbukti ada dalang di balik semua peristiwa ini, siapin aja duit Rp4 miliar sesuai dengan undang-undang," tegas Sunan Kalijaga.

Erin Anthony sendiri telah menyatakan sikap tegas untuk tidak melakukan mediasi atau perdamaian dengan pihak Hera. Hal tersebut didasari oleh kerugian moral yang dialaminya akibat penyebaran informasi yang dianggap merusak citra pribadinya.

"Karena nama baik saya sudah sangat tercemar. Pokoknya nama baik saya jadi jelek seperti ini ya," ucap Erin Anthony.

Artikel terkait

Rekomendasi