Emiten Saham Konsentrasi Tinggi Temui BEI Bahas Status HSC

Emiten Saham Konsentrasi Tinggi Temui BEI Bahas Status HSC
Foto: Ilustrasi Emiten Saham Konsentrasi Tinggi Temui BEI Bahas Status HSC.

Sejumlah perusahaan tercatat di Indonesia dengan tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dilaporkan mulai membuka komunikasi dengan otoritas bursa. Para emiten tersebut kini menempuh jalur audiensi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dilansir dari Investasi, pihak otoritas pasar modal membenarkan adanya pengajuan diskusi dari beberapa perusahaan yang masuk dalam radar struktur kepemilikan padat tersebut. Seluruh permohonan yang masuk telah mendapatkan respons dari pihak bursa.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi bahwa institusinya telah menerima beberapa surat permohonan diskusi yang dilayangkan oleh emiten berstatus HSC.

"Kami menerima beberapa surat permintaan untuk diskusi dan semuanya kami layani dengan baik," kata Jeffrey di gedung BEI, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, manajemen otoritas bursa masih enggan membeberkan secara mendetail mengenai identitas perusahaan yang datang melangsungkan pertemuan tersebut. Identitas emiten yang memiliki konsentrasi saham tinggi ini belum diungkap ke publik.

"Sudah ada satu atau Speech dua (emiten) sebelumnya (sudah komunikasi). Tapi semua yang meminta diskusi tentu kami layani dengan baik," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada langkah nyata dari emiten terkait untuk mengubah porsi kepemilikan publik. Pihak bursa mencatat belum ada aksi korporasi yang bertujuan meningkatkan jumlah saham beredar di masyarakat atau free float.

Selain belum ada aksi korporasi, otoritas pasar modal juga mengonfirmasi belum menerima pengajuan resmi dari emiten mana pun untuk peninjauan atau screening ulang terhadap status kepemilikan saham mereka.

Pihak regulator pasar modal Indonesia juga mengambil kebijakan melonggar terkait tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi ini. Otoritas bursa tidak mematok target waktu yang kaku bagi perusahaan untuk merombak komposisi kepemilikan sahamnya.

Secara teknis, status HSC disematkan pada emiten yang sahamnya mendominasi atau terkumpul pada kelompok investor tertentu saja. Pola ini berisiko menekan volume saham beredar di publik menjadi sangat minim.

Dampak dari minimnya saham publik ini dinilai bisa mengganggu stabilitas likuiditas transaksi perdagangan harian. Kondisi ini juga menyulitkan pergerakan investor institusi besar, terutama pengelola dana yang berbasis index tracking.

Sejumlah saham yang tercatat berada dalam kategori kepemilikan berkonsentrasi tinggi ini meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Emiten lain yang masuk daftar serupa adalah PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), serta PT Ifishdeco Tbk (IFSH).

Daftar tersebut kemudian digenapkan oleh kehadiran PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Artikel terkait

Rekomendasi