Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERBATI) mendukung penuh pemberlakuan Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 tentang pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi guna memperbaiki sistem olahraga nasional. Regulasi setebal 351 halaman tersebut kini telah diterima oleh seluruh pengurus besar cabang olahraga serta jurnalis olahraga, sebagaimana dilansir dari Detik Sport.
Penerbitan aturan ini bertujuan membangun fondasi olahraga mulai dari usia dini hingga tingkat dunia. Sekretaris Jenderal PERBATI, Hengky Silatang, menilai langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir ini akan membawa dampak positif bagi masa depan atlet tanah air.
"PERBATI memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Menpora Erick Thohir. Karena, keberadaan Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 bukan hanya memperbaiki tata kelola olahraga tetapi juga membawa olahraga Indonesia lebih baik ke depan," kata Sekjen PERBATI, Hengky Silatang, dalam keterangan persnya.
Penyusunan regulasi baru ini memberikan keleluasaan lebih besar kepada Induk Cabang Olahraga (IOCO) dalam mengelola internal organisasi. Salah satu poin krusial adalah penghapusan kewajiban pendaftaran agenda musyawarah maupun calon ketua umum kepada pemerintah sebelum pelaksanaan munas.
"Sekarang cukup melaporkan hasil Munas itu ke Kemenpora untuk dibuatkan rekomendasi ke Kemenkum. Kalau dulu kan terlalu dalam campur tangan dengan mengatur agenda dan calon ketua umum yang maju di Munas," Hengky menjelaskan.
Melalui fleksibilitas ini, PERBATI berkomitmen memperkuat profesionalisme organisasi untuk memperlancar pembinaan prestasi petinju. Hengky menambahkan bahwa regulasi tersebut juga mempertegas syarat pengakuan pemerintah terhadap cabang olahraga melalui koneksi ke federasi internasional.
"Permenpora itu mengatur, IOCO yang diakui pemerintah harus memiliki koneksi atau pengakuan langsung dari federasi internasional. Nah ini kan tujuannya untuk menguatkan peran cabor itu di tingkat dunia," Hengky menegaskan.
Terkait syarat afiliasi internasional, Wakil Sekjen PERBATI Muhammad Arisa Putra Pohan memastikan organisasi pimpinan Ray Zulham Farras Nugraha tersebut telah mematuhi Pasal 105 Permenpora Nomor 8 Tahun 2026. Pria yang akrab disapa Boy ini menjelaskan status hukum keanggotaan mereka.
"Posisi PERBATI itu jelas berafiliasi ke World Boxing dan telah dapat pengakuan dari Komite Olimpiade Indonesia," tegas Muhammad Arisa Putra Pohan, Wakil Sekjen PERBATI.
Arisa sendiri merupakan wasit tinju berpengalaman yang pernah bertugas dalam ajang Olimpiade Tokyo 2020 dan Olimpiade Paris 2024. Saat ini, salinan lengkap aturan tersebut telah disosialisasikan secara luas kepada seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia.