AEML Dukung Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Percepat Elektrifikasi

AEML Dukung Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Percepat Elektrifikasi
Foto: Ilustrasi AEML Dukung Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Percepat Elektrifikasi.

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) menyambut positif penerbitan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik berbasis baterai pada Senin, 27 April 2026. Kebijakan ini menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tingkat daerah.

Sekretaris Jenderal AEML Rian Ernest menyatakan bahwa langkah strategis ini berfungsi untuk mengakselerasi program elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia. Dilansir dari Otomotif, insentif tersebut dipandang sebagai bentuk investasi jangka menengah meskipun terdapat potensi pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek.

Pertumbuhan populasi kendaraan listrik diprediksi akan menumbuhkan ekosistem industri penunjang yang luas bagi daerah. Rian menjelaskan bahwa fenomena ini akan menciptakan kontribusi pajak yang lebih besar melalui aktivitas ekonomi baru yang muncul di sekitar sektor transportasi ramah lingkungan tersebut.

ÔÇ£Ekonomi-ekonomi baru akan bertumbuh, seperti stasiun pengisian baterai, bengkel spesialis, suku cadang, layanan pembiayaan, hingga industri hilir baterai,ÔÇØ ujar Rian, Sekretaris Jenderal AEML.

Analisis terhadap pasar kendaraan listrik yang lebih matang di wilayah ASEAN menunjukkan bahwa potensi pajak dari ekosistem penunjang umumnya melampaui kehilangan pajak kendaraan konvensional. Transformasi ekonomi ini biasanya terlihat signifikan pada tahun ketiga hingga kelima setelah pemberian insentif fiskal dilakukan.

Kepastian kebijakan di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor krusial untuk menjaga kepercayaan para investor di sektor ini. Rian menekankan bahwa kesinambungan program sangat diperlukan agar seluruh industri pendukung dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

ÔÇ£Makanya perlu konsisten agar industri EV ini bertumbuh. Charging-nya, battery swapping-nya, seluruh industri penunjangnya,ÔÇØ kata Rian, Sekretaris Jenderal AEML.

DKI Jakarta saat ini menjadi contoh sukses provinsi yang menerapkan PKB 0 persen dan pembebasan BBNKB, yang menjadikannya pasar kendaraan listrik terbesar secara nasional. AEML mendorong 38 provinsi lainnya di Indonesia untuk merancang paket insentif serupa guna menarik investasi ekosistem kendaraan listrik ke daerah masing-masing.

Artikel terkait

Rekomendasi