Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin
Foto: Ilustrasi Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin.

Penyanyi Dua Lipa melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan teknologi raksasa Samsung dengan tuntutan nilai mencapai US$15 juta atau setara Rp260 miliar. Langkah hukum ini diambil setelah potret sang bintang diduga muncul pada kemasan produk televisi tanpa adanya izin resmi.

Seperti dikutip dari Popbela, persoalan ini memicu perdebatan luas mengenai perlindungan hak cipta dan eksploitasi citra publik figur untuk kepentingan komersial. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan distrik California oleh tim hukum sang penyanyi.

Dokumen persidangan mengungkapkan bahwa Samsung diduga memakai foto Dua Lipa saat berada di balik panggung festival Austin City Limits 2024. Foto personal tersebut ditemukan terpampang secara mencolok pada kotak pembungkus unit televisi yang dipasarkan di wilayah Amerika Serikat.

Kehadiran wajah Dua Lipa pada kemasan Samsung TV Plus tersebut dinilai menciptakan persepsi adanya hubungan kerja sama formal antara sang artis dengan produk terkait. Padahal, pihak penggugat menegaskan tidak pernah ada kesepakatan kontrak atau persetujuan penggunaan citra untuk promosi tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Atas Eksploitasi Citra

Tim hukum sang penyanyi menilai tindakan Samsung sebagai bentuk pemanfaatan popularitas secara sengaja untuk meningkatkan daya tarik penjualan. Mereka menyebut bahwa citra komersial Dua Lipa memiliki nilai yang sangat tinggi, mengingat rekam jejak kolaborasinya dengan berbagai merek mewah global.

"Dua Lipa bukan sosok yang asing dengan kolaborasi brand besar. Ia diketahui pernah bekerja sama dengan Porsche, Apple, Chanel, hingga Tiffany & Co.," tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah pihak Dua Lipa menyadari keberadaan foto tersebut pada Juni 2025 melalui laporan para penggemar di media sosial. Sebagian konsumen bahkan mengaku tertarik membeli perangkat televisi tersebut karena mengira sang idola merupakan wajah resmi dari produk itu.

Gugatan ini mencakup tuduhan pelanggaran hak cipta, merek dagang, serta penyalahgunaan hak publikasi. Pihak penggugat mengklaim Samsung bersikap keras kepala karena tetap mendistribusikan kemasan tersebut meskipun telah menerima permintaan untuk menghentikan penggunaannya.

Artikel terkait

Rekomendasi