Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, mendesak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus penanganan kebakaran kendaraan listrik. Permintaan ini disampaikan pada Senin (27/4/2026) menyusul meningkatnya jumlah pengguna transportasi berbasis baterai di ibu kota.
Langkah antisipatif tersebut menjadi prioritas mengingat penanganan api yang bersumber dari unit daya kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan konvensional. Dilansir dari Otomotif, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) saat ini dinilai belum memadai untuk memitigasi risiko tersebut secara efektif.
Ongen Sangaji menegaskan bahwa kegagalan dalam memadamkan api pada baterai dapat memicu pelepasan zat berbahaya ke lingkungan sekitar. Beliau memberikan perhatian serius terhadap ancaman racun yang muncul saat insiden terjadi.
"Jika terjadi kebakaran pada mobil listrik, penanganannya berbeda. Sampai hari ini belum ada APAR yang bisa memadamkan baterainya. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan zat beracun," ujarnya Mohamad Ongen Sangaji, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Pihak legislatif mendorong Dinas Gulkarmat untuk aktif mencari metodologi pemadaman yang tepat seiring dengan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik yang pesat. Hal ini diperlukan agar petugas di lapangan memiliki kesiapsiagaan yang optimal.
"Kami di DKI mendorong karena ini menyangkut keselamatan warga Jakarta, seiring semakin banyaknya pengguna mobil listrik," tandas Mohamad Ongen Sangaji, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Dinas Gulkarmat sendiri telah menginisiasi langkah pengembangan kapasitas melalui studi banding ke luar negeri untuk mempelajari protokol pemadaman kendaraan listrik. Namun, implementasi teknis di daerah tetap harus berpedoman pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah memulai riset kebencanaan tahun 2026 yang berfokus pada risiko teknologi baru. Penelitian ini melibatkan akademisi untuk menciptakan kebijakan berbasis data dalam menghadapi tantangan Jakarta sebagai kota global.