Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Primus Yustisio menuntut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya di Jakarta pada Senin (18/5/2026). Langkah tersebut didorong oleh merosotnya nilai tukar rupiah yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Keterpurukan mata uang garuda ini tidak hanya terjadi terhadap dolar Amerika Serikat (AS), tetapi juga meluas ke berbagai mata uang asing lainnya. Penurunan kinerja mata uang ini dinilai menjadi peringatan keras bagi bank sentral untuk segera melakukan perbaikan demi menguatkan kembali posisi rupiah.
Berdasarkan data Bloomberg di pasar spot exchange pada Senin (18/5/2026) seperti dilansir dari Investor Daily, nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.669 per dolar AS. Pada momen yang sama, mata uang domestik ini bahkan sudah menyentuh angka Rp 20.547 per euro.
Padahal pada awal tahun 2006, nilai tukar rupiah terhadap euro masih berada pada kisaran Rp 7.000. Saat ini fluktuasi kurs yang mendekati rentang Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per euro memperlihatkan bahwa rupiah sedang menghadapi tekanan yang sangat drastis.
Anomali perekonomian domestik juga menjadi sorotan tajam legislatif karena kejatuhan rupiah terjadi saat pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 melaju positif mencapai 5,61 persen. BI dianggap telah mengenyampingkan kredibilitas serta menghilangkan kepercayaan publik akibat situasi ini.
ÔÇ£BI sudah mengenyampingkan kredibilitas dan anda sebagai pimpinan BI harus gentleman, harus berani melawan. Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman ini bukan penghinaan. Mungkin sekarang saatnya anda mengundurkan diri,ÔÇØ tutur Primus dalam rapat kerja pada Senin (18/5/2026).
Desakan mundurnya pimpinan bank sentral tersebut disampaikan secara langsung di tengah jalannya rapat kerja formal antara DPR dan pihak Bank Indonesia.
ÔÇ£Ini harus kita lihat dengan realita, kita tidak bisa berdiam diri. Apa yang terjadi saat ini menurut saya pribadi, BI saat ini sudah menghilangkan trust dan mengenyampingkan kredibilitas,ÔÇØ katanya.
Selain tuntutan pengunduran diri, anggota legislatif lainnya turut mempertanyakan kejelasan sikap bank sentral dalam melihat penurunan nilai mata uang ini, apakah masih dianggap sebagai fenomena biasa atau sudah tergolong tekanan fundamental. Kondisi cadangan devisa negara yang terus menyusut dalam tiga bulan terakhir juga memicu kekhawatiran mengenai efektivitas intervensi pasar yang dilakukan.
ÔÇ£Cadangan devisa kita memang masih sangat tinggi. US$ 146,2 militar. Tetapi berapa kecepatan penurunannya jika tekanan rupiah terus berlangsung? Kami melihat dalam 3 bulan terakhir trennya terus turun. Harapan kami jangan sampai cadangan devisa terkikis dan pada posisinya kemudian kita gak bisa melihat ini intervensi terus dilakukan,ÔÇØ tutur Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah.