DPR Cecar Perry Warjiyo Imbas Rupiah Ambles ke Rp17.676 per Dollar AS

DPR Cecar Perry Warjiyo Imbas Rupiah Ambles ke Rp17.676 per Dollar AS
Foto: Ilustrasi DPR Cecar Perry Warjiyo Imbas Rupiah Ambles ke Rp17.676 per Dollar AS.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengadakan rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk mengevaluasi laporan kinerja bank sentral sepanjang tahun 2025.

Sejumlah petinggi bank sentral termasuk Perry beserta Deputi Gubernur BI terpantau telah hadir di Ruang Rapat Komisi XI. Seperti dilansir dari Money, jajaran BI langsung diberondong rentetan pertanyaan kritis oleh para anggota dewan, terutama mengenai situasi terkini mata uang garuda.

Kondisi nilai tukar rupiah terpantau kembali mengalami tekanan berat hingga menembus level terendah baru. Mata uang Indonesia ambles ke posisi Rp17.676 per dollar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan sesi siang, Senin (18/5/2026).

Kemerosotan ini melanjutkan tren negatif setelah sebelumnya rupiah menyentuh Rp17.600 per dollar AS pada Jumat (15/5/2026). Penurunan nilai mata uang dipicu oleh perpaduan gejolak eksternal serta sentimen domestik yang memberatkan pasar keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti depresiasi rupiah yang terus terjadi secara beruntun. Padahal, bank sentral tercatat telah mengerahkan berbagai instrumen dan kebijakan penyelamatan pasar.

Langkah penahanan yang sudah diambil meliputi intervensi pasar keuangan yang menguras cadangan devisa hingga tersisa 146 miliar dollar AS. Selain itu, yield SRBI juga telah dinaikkan menuju level 6,40 persen.

BI bahkan telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar. Total pembelian mencapai Rp332 triliun pada tahun 2025 dan bertambah lagi sebesar Rp133 triliun pada tahun ini.

Pembatasan pembelian dollar AS bagi individu turut diperketat sebagai langkah pengendalian. Batas transaksi diperkecil dari semula 10.000 dollar AS per orang menjadi 50.000 dollar AS.

Artikel terkait

Rekomendasi