Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula. Langkah ini diambil untuk mendalami kelayakan produk bahan bakar alternatif yang mereka kembangkan.
Dilansir dari Detik Finance, upaya ini merupakan bagian dari pengawalan Ditjen Migas terhadap inovasi lokal demi memperkuat kemandirian energi nasional. Sebelumnya, pihak kementerian telah melakukan pertemuan awal dengan produsen pada 14 April lalu.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan mematangkan rencana pengujian laboratorium. Hal tersebut krusial untuk memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dilempar ke pasar luas.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor Arifin Muhammad dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).Noor menekankan agar pihak Bobibos segera melaksanakan pengujian yang diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk menetapkan apakah produk tersebut masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelas Noor.Dikutip dari Detik Finance, Ditjen Migas memberikan apresiasi atas inovasi yang muncul di tengah tekanan krisis energi global. Proses pengujian oleh Lemigas akan diawali dengan pengambilan sampel pada tangki penyimpanan (storage tank) sesuai standar internasional ASTM D4057.
PT Inti Sinergi Formula menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Lemigas dalam memenuhi seluruh kebutuhan teknis pengujian. Perusahaan memastikan akan mengikuti rangkaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Fakta menarik terungkap dari identifikasi internal Bobibos sebelumnya, di mana ditemukan bahwa spesifikasi produk mereka belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM. Hal inilah yang mendasari pentingnya pengujian formal oleh pemerintah.
Pemerintah pada dasarnya sangat terbuka terhadap setiap penemuan baru yang mendukung ketahanan energi nasional. Namun, terdapat prosedur ketat yang harus dilewati sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai pengguna akhir.
Seluruh rangkaian tes dilakukan di bawah pengawasan ketat untuk memitigasi risiko kerusakan mesin kendaraan. Selain itu, standarisasi ini memberikan kepastian hukum bagi konsumen jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian produk.