Potongan video percakapan antara Syifa Hadju, ibunya Shendy Hadju, dan El Rumi viral di media sosial setelah menyinggung konsep tanggung jawab dosa dalam pernikahan. Momen yang terjadi di Bali pada Senin, 11 Mei 2026 ini memicu diskusi publik mengenai batasan kewajiban suami terhadap perilaku istri.
Perdebatan bermula ketika Syifa Hadju, yang telah resmi menjadi istri El Rumi sejak 2 Mei 2026, meminta izin kepada sang ibu untuk mengenakan pakaian tertentu. Dilansir dari Suara, rekaman tersebut pertama kali diunggah melalui kanal YouTube Maia ALELDUL TV sebelum tersebar luas di platform X.
Dalam tayangan tersebut, Syifa Hadju terlihat sedang berkonsultasi mengenai pilihan busananya sesaat sebelum menghadiri sebuah acara resmi di Bali. Ia menanyakan pendapat ibunya terkait penggunaan pakaian yang dinilai cukup terbuka bagi perempuan yang sudah menikah.
"Ibu, aku pakai baju terbuka enggak papa?" tanya Syifa Hadju kepada ibunya, dilansir pada Senin, 11 Mei 2026.
Shendy Hadju selaku ibu langsung memberikan respons dengan merujuk pada status baru putrinya sebagai seorang istri. Ia mengisyaratkan bahwa wewenang dan konsekuensi atas pilihan tersebut kini berada di tangan suami Syifa.
"Enggak papa. Kan dosanya ditanggung suami," ujar ibu Syifa Hadju.
Menanggapi fenomena tersebut, prinsip dasar dalam ajaran Islam menyatakan bahwa setiap individu memikul beban perbuatannya sendiri. Berdasarkan rujukan dari Konsultasi Syariah, terdapat dalil yang menegaskan kemandirian tanggung jawab amal setiap manusia di hadapan Tuhan.
"Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Fathir: 18).
Kendati demikian, seorang suami memiliki peran sebagai pemimpin yang berkewajiban membimbing anggota keluarganya agar terhindar dari perbuatan yang dilarang. Hal ini didasarkan pada perintah untuk menjaga keselamatan keluarga dari siksa api neraka.
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6).
Pihak suami baru dianggap ikut menanggung dosa jika ia membiarkan kemungkaran terjadi tanpa memberikan nasihat atau upaya pencegahan. Rasulullah SAW melalui riwayat Bukhari dan Muslim juga menekankan posisi setiap individu sebagai pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban.
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban" (HR. Bukhari dan Muslim).
Apabila suami telah menjalankan kewajiban mendidik dan menasihati namun istri tetap melakukan pelanggaran, maka beban dosa tersebut kembali kepada individu masing-masing. Islam mengedepankan prinsip saling menjaga dalam kebaikan daripada sekadar pembebanan dosa antar pasangan dalam rumah tangga.