Pengadilan di New Taipei menjatuhkan sanksi denda sebesar 150 juta dolar Taiwan atau setara Rp 86,1 miliar kepada unit lokal Tokyo Electron pada Senin (27/4/2026). Putusan hukum ini berkaitan dengan kasus pencurian rahasia dagang industri semikonduktor milik produsen chip terbesar di dunia.
Majelis hakim menyatakan bahwa perkara ini melibatkan pelanggaran teknologi paling serius karena menyasar teknologi inti dari Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC). Sebagaimana dilansir dari Money, teknologi tersebut merupakan fondasi utama bagi industri semikonduktor di tingkat global.
Penegakan hukum ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Taiwan guna melindungi sektor semikonduktor yang menjadi tulang punggung ekonomi negara. Selain denda finansial yang besar, pengadilan juga memberikan vonis pidana penjara kepada para pelaku yang terlibat dalam skandal tersebut.
Terdapat lima terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara, dengan durasi maksimal mencapai 10 tahun. Di antara para terpidana, Chen Li-ming yang merupakan mantan karyawan TSMC dan Tokyo Electron menerima hukuman paling berat, yakni 10 tahun penjara setelah didakwa sejak Agustus 2025.
Aksi ilegal ini dilakukan Chen dengan cara memperoleh rahasia dagang secara tidak sah melalui kerja sama dengan sejumlah terdakwa lain. Praktik tersebut diduga bertujuan untuk membantu Tokyo Electron agar bisa mendapatkan lebih banyak pesanan peralatan dari TSMC di masa mendatang.
Berdasarkan rincian hukuman, tiga mantan karyawan TSMC lainnya menerima vonis penjara antara dua hingga enam tahun. Sementara itu, satu mantan karyawan Tokyo Electron dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan pemberian masa percobaan selama tiga tahun.
Hingga saat ini, pihak Tokyo Electron maupun TSMC belum memberikan tanggapan resmi mengenai putusan akhir pengadilan tersebut. Ketegasan proses hukum ini memperkuat komitmen Taiwan dalam menjaga keamanan rantai pasok teknologi yang sangat krusial bagi dunia internasional.