Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak akan memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram hingga akhir tahun 2026, dilansir dari Investor Daily pada Senin (18/5/2026).
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga komoditas energi tersebut tetap berjalan di tengah tekanan kurs mata uang nasional. Pada hari yang sama, nilai tukar rupiah ditutup melemah hingga menyentuh level Rp 17.668 per dolar Amerika Serikat.
Kepastian mengenai stabilitas harga ini disampaikan langsung oleh Anggota DEN, Satya Widya Yudha, setelah menghadiri sebuah acara sarasehan energi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
"Begini ya yang perlu disadari bahwa pemerintah memutuskan bahwa tidak ada kenaikan BBM jenis pertalite dan LPG sampai dengan akhir tahun 2026. Dah, itu nomor satu itu dulu," kata Satya.
Sebelumnya, Ketua Harian DEN yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah memimpin rapat bersama sejumlah menteri pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas dampak pergerakan rupiah terhadap sektor energi dan anggaran subsidi.
Terkait dengan potensi perubahan harga pada sektor bahan bakar non-subsidi, pihak DEN belum memberikan pernyataan yang pasti karena sektor tersebut berada di luar skema penjaminan pemerintah.
"(Terkait BBM) non subsidi ya kita lihat karena itu kan di luar dari skema subsidi. Kalau skema subsidinya yang jelas untuk pertalite dan LPG 3 Kg tidak ada kenaikan harga," ujar Satya.
Kondisi pasar ini sebelumnya memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat ekonomi mengenai pembengkakan biaya impor energi nasional. Analis mata uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa mayoritas minyak mentah yang diimpor digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bersubsidi masyarakat.
Menurut Ibrahim, lonjakan harga minyak global berpotensi meningkatkan kebutuhan pasokan dolar Amerika Serikat untuk aktivitas impor. Situasi ini dinilai menambah beban pada anggaran negara sekaligus memperlemah posisi nilai tukar domestik.
"Permasalahan anggaran yang cukup besar untuk melakukan subsidi terhadap minyak mentah ini salah satu penyebab pelemahan mata uang rupiah," jelas Ibrahim.