Gubernur Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor
Foto: Ilustrasi Gubernur Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor untuk digantikan dengan sistem jalan berbayar pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih adil bagi pemilik kendaraan serta menjamin kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Gagasan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya guna mewujudkan jalanan yang memiliki kualitas tinggi. Dilansir dari Detik Oto, kualitas yang dimaksud mencakup drainase memadai, pemasangan CCTV, penerangan jalan umum, hingga ketersediaan pos pengamanan yang dilengkapi ambulans serta tim medis.

"Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," kata Dedi Mulyadi, Selasa (12/5/2026).

Skema penggantian pajak ini didasari prinsip penggunaan fasilitas umum. Mantan Bupati Purwakarta yang akrab disapa KDM ini menilai sistem pembayaran saat menggunakan jalan jauh lebih efektif.

"Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar," sambung Dedi Mulyadi.

Keadilan menjadi alasan utama di balik munculnya wacana ini. Menurutnya, besaran biaya yang dikeluarkan masyarakat nantinya akan bergantung pada frekuensi penggunaan jalan serta bobot kendaraan yang melintas.

"Keadilannya terwujud dari, satu, seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar. Yang kedua, beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya," sebut Dedi Mulyadi.

Tujuan lain dari penerapan jalan berbayar ini adalah untuk mengontrol mobilitas masyarakat agar lebih terukur. Diharapkan setiap pengendara hanya menggunakan jalan raya berdasarkan kebutuhan yang mendesak atau penting saja.

"Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana penghapusan pajak kendaraan tersebut saat ini masih berstatus sebagai gagasan awal. Implementasi kebijakan ini masih membutuhkan proses panjang serta diskusi mendalam dengan berbagai pakar.

"Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan," pungkas Dedi Mulyadi.

Artikel terkait

Rekomendasi