CORE Indonesia Dorong Pemerintah Segera Konfirmasi Perjanjian Dagang AS

CORE Indonesia Dorong Pemerintah Segera Konfirmasi Perjanjian Dagang AS
Foto: Ilustrasi CORE Indonesia Dorong Pemerintah Segera Konfirmasi Perjanjian Dagang AS.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mendesak pemerintah segera mengirimkan konfirmasi tertulis terkait kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Langkah ini dinilai mendesak karena tenggat waktu implementasi kesepakatan yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 tersebut semakin dekat.

Perjanjian dagang ini dijadwalkan berlaku efektif sekitar 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum domestik dan saling bertukar konfirmasi tertulis. Berdasarkan laporan dari Money, keterlambatan respons dari pemerintah Indonesia dikhawatirkan dapat berdampak pada kesiapan nasional dalam menghadapi komitmen pembelian komoditas tertentu.

Research Associate CORE Indonesia Sahara menjelaskan bahwa sempitnya waktu yang tersisa menuntut respons cepat dari otoritas terkait. Hal ini berhubungan dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Indonesia dalam kerangka kerja sama tersebut.

"Mengingat ART juga mencakup aspek ekonomi dan keamanan nasional serta memuat komitmen pembelian di mana Indonesia diwajibkan membeli sejumlah komoditas dari Amerika Serikat," ujarnya dalam webinar, Rabu (29/4/2026).

Analisis lembaga riset tersebut menunjukkan adanya potensi tekanan terhadap ekonomi nasional jika implementasi dilakukan tanpa adanya revisi. Dalam simulasi pertama dengan skenario tarif 19 persen dan pengecualian pada 10 produk, ekspor Indonesia diprediksi merosot 1,86 persen sementara impor naik 1,5 persen.

"Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4 persen, risiko inflasi di Indonesia juga terjadi ketika ART diimplementasikan," ucap Sahara, Research Associate CORE Indonesia.

Pada skenario kedua dengan tarif resiprokal yang lebih rendah sebesar 15 persen, dampak ekonomi disebut akan lebih moderat. Meski ekspor dan impor diproyeksikan masih tumbuh di angka 0,36 persen dan 0,43 persen, tren pertumbuhan ekonomi secara umum tetap menunjukkan indikasi penurunan.

"Namun arahnya Indonesia masih mengalami kontraksi terutama pada pertumbuhan ekonomi," imbuhnya Sahara, Research Associate CORE Indonesia.

Risiko lain yang disoroti adalah potensi tindakan balasan atau retaliasi dari negara mitra dagang lain seperti Australia. Hal ini dipicu oleh kewajiban Indonesia mengimpor daging dari Amerika Serikat sebanyak 50.000 metrik ton per tahun, yang dapat menggeser dominasi pasokan Australia sebesar 97 persen selama ini.

"Hal serupa diperkirakan juga akan terjadi pada komoditas lainnya jagung, apel, beras, kapas dan komoditas-komoditas lainnya yang terdapat pada lampiran 4 di purchase commitment pada dokumen ART tersebut," ungkap Sahara, Research Associate CORE Indonesia.

Selain risiko diplomatik dagang, harga komoditas asal Amerika Serikat seperti daging dan jagung dinilai lebih mahal dibandingkan pemasok dari China atau Brasil. Sahara menilai kondisi ini dapat membebani neraca perdagangan karena adanya unsur keterpaksaan dalam pemenuhan komitmen pembelian tersebut.

"Ketika komitmen pembelian dalam ART diberlakukan, ada kecenderungan Indonesia kita seolah-olah dipaksa untuk membeli dari Amerika Serikat dengan harga yang relatif lebih mahal," tukas Sahara, Research Associate CORE Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi