Peserta BPJS Kesehatan kini diwajibkan menjalani skrining riwayat kesehatan minimal satu kali dalam setahun. Langkah ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit kronis yang mungkin diderita peserta.
Dilansir dari Bansos, prosedur pemeriksaan kesehatan pada tahun 2026 ini semakin dipermudah melalui sistem digital. Peserta tidak perlu lagi mendatangi Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hanya untuk melakukan pengecekan awal.
Proses pemetaan risiko kesehatan ini menyasar empat jenis penyakit tidak menular yang memiliki prevalensi tinggi di Indonesia. Penyakit tersebut meliputi diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gagal ginjal.
Layanan skrining mandiri ini tersedia bagi setiap peserta yang telah menginjak usia minimal 15 tahun. Tujuannya adalah memberikan peringatan dini agar potensi penyakit dapat ditangani sebelum terjadi komplikasi yang lebih serius.
Peserta dapat memanfaatkan dua kanal digital utama untuk melakukan skrining tanpa harus mengantre. Salah satu cara yang paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses langsung dari ponsel.
Langkah penggunaan Mobile JKN dimulai dengan masuk menggunakan NIK atau nomor kartu beserta kata sandi. Setelah itu, peserta cukup memilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" dan menentukan nomor kartu anggota keluarga yang akan diperiksa.
Di dalam aplikasi tersebut, peserta diminta mengisi kuesioner mengenai kebiasaan makan, aktivitas fisik, serta riwayat kesehatan keluarga. Hasil penilaian risiko akan langsung muncul di layar segera setelah pengisian selesai.
Alternatif lainnya adalah menggunakan layanan Chat CHIKA melalui WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 08118165165. Peserta cukup mengikuti instruksi bot setelah memilih menu skrining untuk melengkapi data riwayat kesehatan yang diperlukan.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Hasil dari skrining riwayat kesehatan ini terbagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Setiap kategori memiliki arahan tindak lanjut yang berbeda bagi peserta.
Bagi peserta dengan hasil risiko rendah, disarankan untuk tetap konsisten menjaga pola hidup sehat sehari-hari. Sementara itu, bagi mereka yang terdeteksi memiliki risiko sedang atau tinggi, sistem akan memberikan rekomendasi otomatis.
Rekomendasi tersebut berupa arahan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas atau dokter keluarga. Pemeriksaan lanjutan ini dipastikan tanpa biaya tambahan atau gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.
Penerapan layanan preventif digital ini diharapkan meningkatkan efisiensi waktu karena peserta dapat melakukan konsultasi awal kapan saja dan di mana saja. Fokus utama layanan tetap pada kemudahan akses bagi seluruh masyarakat pengguna jaminan kesehatan.